Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 513/KPTS/BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2018 dan Rancangan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2018, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No. 134 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai APBD Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Kabupaten Kampar dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu dilakukan upaya perbaikan pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda No.15 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PT BANK JATIM SYARIAH (PERSERODA)
ABSTRAK:
a. bahwa bank syariah sebagai bagian dari sistem perbankan nasional perlu dikembangkan secara sehat dan kuat dalam memberikan pelayanan jasa perbankan yang merupakan kebutuhan bagi masyarakat untuk menggunakan produk dan aktivitas perbankan syariah;
b. bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur merupakan Bank Umum Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah, sehingga dapat melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah tersebut menjadi Bank Umum Syariah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menjadikannya sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah;
c. bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang PT Bank Jatim Syariah (Perseroda);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950), sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang–Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3472) sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4867);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5244);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/13/PBI/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah;
16. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/14/PBI/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah; 17. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.03/2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah;
18. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun 1999 Nomor 4 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 59);
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 21);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 48);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal Dasar, Organ, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2018
Bahwa Pemerintah Daerah Sebagai Integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berkewajiban Menyelenggarakan Pelayanan Publik dalam rangka Melayani dan Memenuhi hak dan Kebutuhan dasar setiap warga negara sebagaimana amanat undang-undang Dasar negara republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 18 Ayat (6), Pasal 18a Ayat (2), Pasal 20, Pasal 27, Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28C, Pasal 28 H, Pasal 28I (2), dan Pasal 34 Ayat (3) UUD RI Th 1945; UU No 15 Th 1999; UU No 28 Th 1999; UU No 25 Th 2007; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 37 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 43 2009; UU Npo 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 23 Th 2014; UU No 30 Th 2014; PP No 68 Th 1999; PP No 65 Th 2005; PP No 50 Th 2007; PP No 61 Th 2010; PP No 82 Th 2012; PP No 96 Th 2012; PP No 18 Th 2016; Per Pres No 81 Th 2010; Per Pres No 81 Th 2010; Per Pres No 97 Th 2014; Per Pres No 2 Th 2015; Intruksi Pres No 3 Th 2003; Permen No 14 Th 2017; Permen No 17 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2015.
1. Ktentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup; 3. Pengorganisasian, Pengawasan, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pelayana Publik; 4. Manajemen Pelayana Publik; 5. Hak, Kewajiban, dan Larangan; 6. Kerjasama dan Peran serta Masyarakat; 7. Pelanggaran dan Sanksi; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2018
PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD/ No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
sesuai dengan maksud pada pasal 331 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu Daerah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); tiap-tiap daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat; sehubungan dengan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu membuat Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PELAKSANAAN PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA (PD. ANEKA USAHA) KABUPATEN KOLAKA TIMUR 3. MAKSUD DAN TUJUAN 4. LAPANGAN USAHA 5. MODAL 6. PEMBINAAN 7. KEPENGURUSAN PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA (PD. ANEKA USAHA) KABUPATEN KOLAKA TIMUR 8. DIREKSI 9. BADAN PENGAWAS 10. TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI 11. PENGELOLAAN BARANG MILIK PD. ANEKA USAHA KABUPATEN KOLAKA TIMUR 12. PEMBAGIAN KEUNTUNGAN PERUSAHAAN 13.PEMBUBARAN PD. ANEKA USAHA 14. PENGAWASAN 15. KETENTUAN PERALIHAN 16. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 201 7 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Untuk menyesuaikan perkembangan dinamika
Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan dalam
penyelenggaraan pemilihan kepala desa, maka Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pemilihan
Kepala Desa, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Selatan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun
2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun
2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7),
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun
2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7),
diubah
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya hibah alat berat dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, maka perlu diadakan perubahan kedua atas Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PU No. 15/KTPS/M/2004; Perda No. 4 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 8
4 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Penundaan Pembayaran dan Penagihan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peninjauan tarif Retribusi; bentuk, isi, dan tata cara penerbitan SKRD; tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi; tata cara pengajuan pemberatan retribusi; tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kedaluwarsa, ditetapkan dengan Peraturan Walikota
10 hlm.; Penjelasan 2 hlm.; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.59, TLD NO.192
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2012; bahwa dalam rangka perkembangannya terdapat potensi produksi usaha daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah; bahwa untuk menambah objek retribusi penjualan produksi usaha daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2012 pada Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2012
5 halaman; Penjelasan 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat