bahwa untuk lebih mengoptimalkan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap peningkatan kegiatan usaha guna mencegah timbulnya gangguan dan pencemaran lingkungan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup serta menjamin kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha perlu diatur pemberian izin gangguan; bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan;
Undang-Undang Gangguan Tahun 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Maksud Dan Tujuan, Objek Dan Subjek, Perizinan, Masa Berlaku Dan Daftar Ulang, Kewajiban Dan Larangan, Penolakan, Peringatan Dan Pencabutan Izin, Keberatan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2009.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2000 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 07 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2009/NO.94, TLD No.96, LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Sampah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemeliharaan, penertiban, dan pengawasan kebersihan dalam wilayah kota Piru dan sekitarnya serta Ibu Kota Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat dan untuk menjamin efisiensi serta kontiniutasnya, maka perlu diadakan pungutan Retribusi Sampah. Retribusi Sampah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Retribusi Sampah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; ndang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor : 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor : 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Dengan nama retribusi pelayanan persampahan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas setiap pelayanan persampahan yang disediakan pemerintah daerah. Objek retribusi meliputi pengambilan dan pengangkutan sampah dari sumber ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau pengambilan dan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementra (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), penyediaan TPA, pengolahan dan atau pemusnahan sampah di TPA. Dikecualikan dari Objek Retribusi adalah pelayanan kebersihan jalan umum, pelayanan kebersihan taman, ruangan, tempat umum. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan pelayanan
persampahan Retribusi pelayan persampahan digolongkan sebagai retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Parepare Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pemanfaatan kekayaan milik daerah, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
8. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PAREPARE NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL KEPADA BANK JAMBI
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemkab Batang Hari memanfaatkan kekayaan Daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui penyertaan Modal Daerah pada Bank Jambi;
Sesuai dengan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendahraan Negara, Penyertaan Modal, Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 1994; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Kepada Bank Jambi, meliputi: Tujuan dan Bidang Usaha; Penyertaan Modal; Nilai Penyertaan Modal; Laba Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2009.
7 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghunian dan Persewaan atas Rumah Sewa Milik Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa agar rumah sewa yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang
dapat berhasil dan berdaya guna, serta dalam upaya untuk
menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keamanan dalam
pemanfataannya, maka diperlukan pengaturan khususnya dalam
pelaksanaan penghunian dan persewaan rumah sewa dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Penghunian dan
Persewaan Atas Rumah Sewa Milik Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 14/PERMEN/M/2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1996,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 75 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek rumah sewa, pesyaratan dan pendaftaran calon penghuni, penetapan calon penghuni, penghunian, hak, kewajiban dan larangan penghuni, retribusi sewa rumah, pengawasan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat
ABSTRAK:
bahwa penyandang cacat merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama; bahwa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang cacat perlu diberdayakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
memutuskan, landaasn, asas dan tujuan, kesamaan kesempatan, aksesbilitas, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat, penghargaan, pemberdayaan dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
18 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat