PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Jawa Timur yang menjadi dasar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, telah dilakukan evaluasi pada tahapan persiapan pelaksanaan PSBB dimaksud; b. bahwa hasil evaluasi pada tahapan persiapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pedoman pelaksanaan PSBB yang telah ditetapkan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 21 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Lepak Timur Kecamatan Skara Timur Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Lepak Timur Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Penetapan Peta Batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lepak Timur Kecamatan Salera Timur Kabupaten Lombok Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 56 tahun 2019, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja setda dengan perbup. Bahwa perbup No. 30 Tahun 2016 tidak sesuai lagi dengan Permendagri No. 56 Tahun 2019 sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 56 Tahun 2019, Perda kab. Solok No. 8 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan dan susunan organisasi
3. Tugas dan Fungsi
4. Kelompok Jabatan fungsional
5. Tata kerja
6. Jabatan
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
51 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 32 Tahun 2020
DESA KARANG TUNGGAL-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang
ABSTRAK:
Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Serita Acara Pelacakan Batas
Desa Karang Tunggal dengan Desa Bukit Raya tanggal 18 November 2013, Serita Acara Pelacakan Batas Desa Manunggal Jaya dengan Desa Karang Tunggal tanggal
25 November 2013, Serita Acara Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Loa Ulung, Desa Manunggal Jaya, Desa
Karang Tunggal, Desa Bukit Raya dan Desa Perjiwa, Batas Desa Embalut dengan Desa Bangun Rejo, Batas Desa Separi dengan Desa Kertabuana Kecamatan
Tenggarong Seberang tanggal 14 Juli 2016, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2020/ No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Magelang
ABSTRAK:
Guna mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel informasi publik yang merupakan sarana untuk mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Magelang, perlu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi melalui media komunikasi elektronik
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 68 Tahun 1999; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 3 tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; PermenPAN No PER/05/M.PAN/4/2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : bentuk pengaduan masyarakat, mekanisme layanan pengelolaan pengaduan masyarakat; tata cara pengaduan masyarakat; tata kerja pengaduan masyarakat; koordinasi; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 32 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor 65
Tahun 2014 tentang Rincian tugas dan fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, perlu meningkatkan peran serta masyarakat dan aparatur sipil negara untuk menyampaikan laporan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan,Pelaporan Pelanggaran,Perlindungan Saksi, Standar Operasional Prosedur WBS, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA/NEGERI SETIAP DESA/NEGERI DI KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam menghadapi pendemi Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan perubahan kebijakan keuangan negara yang dalah satu diantaranya adalah penyesuaian pagu anggaran dana desa. Untuk menjamin fleksibilitas penanganan pandemi Covid-19 di desa/negeri, maka pemerintah Kota Ambon perlu melakukan perubahan terhadap tata cara penyaluran dana desa/negeri.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dnegan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keunagan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 antara lain diantara Pasal 9A dan Pasal 10 disisipkan satu pasal baru, dan diantara ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan satu pasal baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Penambahan - Penyertaan - Modal - Negara - Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Hutama Karya
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 32, LN.2020/NO.163, JDIH.SETKAB.GO.ID : 4 HLM.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; dan PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016.
Dalam PP ini diatur mengenai Negara Republik Indonesia yang melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud adalah sebesar Rp3.500.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus miliar rupiah) yang bersumber dari APBN TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 32 Tahun 2020
ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menunjukan adanya ketidak sesuaian dengan asumsi proritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan, maka untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; Uu No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2006; PP no. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Pp no. 26 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA PROV. SUMUT No. 12 Tahun 2008; PERDA PROV. SUMUT No. 5 Tahun 2014; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2011; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 12 Tahun 2013; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2015; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 1 Tahun 2016; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 6 Tahun 2015; PERBUP KAB. SERDANG BEDAGAI No. 33 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat