ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menunjukan adanya ketidak sesuaian dengan asumsi proritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan, maka untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; Uu No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2006; PP no. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Pp no. 26 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA PROV. SUMUT No. 12 Tahun 2008; PERDA PROV. SUMUT No. 5 Tahun 2014; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2011; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 12 Tahun 2013; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2015; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 1 Tahun 2016; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 6 Tahun 2015; PERBUP KAB. SERDANG BEDAGAI No. 33 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
- Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
- 3 Hlm
|