Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 02 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai pada Pegawai Daerah di lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai sebagai motivasi peningkatan kinerja perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 2 Tahun 2018
UU No 9 Drt Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 1987; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 17 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permenpan RB No 63 Tahun 2011; Permenpan RB No 39 Tahun 2013; Permenpan RB No 25 Tahun 2016; Permendagri No 130 Tahun 2018; Perda Kota TanjungBalai No 13 Tahun 2006; Perda Kota TanjungBalai No 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 6 Tahun 2016; Perwa Kota TanjungBalai No 40 Tahun 2017; Perwa Kota TanjungBalai No 27 Tahun 2018; Keputusan Walikota TanjungBalai No 900/416/K/2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Kriteria TPP ASN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Pasal 5 Ayat (1) dan (3) dan Pasal 29 Perwa Kota TanjungBalai No 2 Tahun 2018
5 Hlmn, Lampiran 2 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020
PENILAIAN KINERJA UNTUK PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian kinerja yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
UU No 8 Th 1956, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 53 Th 2010, PP No 11 Th 2017, PP No 30 Th 2019, PermenPAN RB No 63 Th 2011, Perka BKN No 21 Th 2010, Kepmendagri No 061-5449 Th 2019
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penilaian Kinerja ( Penyusunan SKP, Penilaian Aktifitas, Penilaian Prilaku kerja, Penilaian realisasi kegiatan, Penilaian Instruksi Pimpinan), Penialain Disiplin Kerja, Pemberian TPP ASN (Penghitungan TP ASN, Pemotongan TPP, Penambahan TPP, Pembayaran TPP, ASN yang tidak diberikan TPP) Sistem Informasi TPP ASN (aplikasi TPP, waktu pengisian aplikasi tpp), Pengawasan dan Pengendalian, Alokasi Anggaran, Ketentuan Lain-lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020
PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan dalam rangka penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dibentuk Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo; b. bahwa Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pemberian honorariumnya telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2020, namun besarannya perlu disesuaikan berdasarkan pertimbangan obyektif dan
rasional dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12); 9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 160 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Sebagai Pedoman Kerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 160); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 235).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Besaran honorarium pelaksanaan kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2020 yang diberikan tiap-tiap bulannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
2. berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian ambahan penghasilan kepada pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1995
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab III : Penerima TPP
4. Bab IV : Perhitungan Besaran TPP
5. Bab V : Pemberian dan Pengurangan TPP
6. Bab VI : Penundaan Pemberian TPP
7. Bab VII : Penghentian Pemberian TPP
8. Bab VIII : Tata Cara Pembayaran TPP
9. Bab IX : Pembiayaan
10. Bab X : Ketentuan Peralihan
11. Bab XI : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako Padang No. 89 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur tambahan penghasilan bagi PNS dilingkungan pemda telah ditetapkan Perwako Padang No. 89 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 13A Tahun 2019. Bahwa dengan adanya perubahan penerima tambahan penghasilan, maka Perwako tersebut perlu diubah dan disesuaikan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 4 Tahun 1966, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 89 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang No. 89 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 13.A Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) huruf b Pasal 9 dihapus
2. Ketentuan ayat 91) dan ayat (2) Pasal 11 diubah
3. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB IVA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75
Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 75 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2018;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 14) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasunuan Tahun 2018 Nomor 62), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf baru yakni huruf q l ;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 4A diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Padang Panjang No. 32 Tahun 2017 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG
PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota padang panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan dinamika perubahan harga perumahan di Kota padang Panjang yang mengalami kenaikan setiap tahunnya dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah besaran tunjangan perumahan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
UU No 8 Th 1956, UU No 12 Th 2011, UU No 17 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 18 Th 2017, PP No 12 Th 2018, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kota Padang Panjang No 1 Th 2017, Perda Kota Padang Panjang No 12 Th 2019, Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019, Peraturan DPRD Kota Padang Panjang No 1A Th 2019
-Perubahan Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
-Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perwako Nomor 32 Th 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Baubau Nomor 81 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Baubau dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Baubau
ABSTRAK:
ang: a. bahwa ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan transportasi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Wall Kota Nomor 81 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Daerah Kota Baubau Nomor 4); 9. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 81 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 60 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 81 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 45).
Ketentuan Pasal 19 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Inspektorat Kota Manado
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai SE Mendagri No. 061/14089/SJ tanggal 17 Desember 2019 tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS di lingkungan Pemda Tahun 2020, terhadap pemberian pennghasilan kepada pejabat dan pegawai inspektorat diberikan lebih besar dari perangkat daerah lain dan lebih kecil dari sekretaris daerah yang ditetapkan oleh Walikota;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan PNS Inspektorat dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja, dan disiplin pegawai;
c. Bahwa berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Inspektorat Kota Manado;
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 1 Tahun 2004;
4. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
5. UU No. 5 Tahun 2011;
6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 60 Thaun 2008;
8. PP No. 53 Tahun 2010;
9. PP No. 18 Tahun 2016;
10. PP No. 12 Tahun 2017;
11. PP No. 12 Tahun 2019;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Permenpan RB No. Per/220/M.PAN/7/2008
14. PermenPAN RB No. Per/15/M.PAN/9/2009;
15. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
16. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019;
17 Peraturan Walikota No. 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang:
a. Ketentuan Umum;
b. Jam Kerja;
c. Ruang Lingkup dan Komponen Penilaian dan Perhitungan Pemberian TPP;
d. Tujuan dan Ketentuan Pemberian TPP;
e. Ketentuan Peralihan;
f. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Waikota Manado No. 5 Tahun 2012 DICABUT
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan, Penerangan Jalan Umum, Pipa dan Accesorries serta Bahan Kimia Air Bersih dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
UU No 11 Tahun 1974; UU No 12 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 59 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PP No 34 Tahun 2006; Perpres No 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016; Perda No 7 Tahun 2013; Perda No 7 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat IV Bab, 6 Pasal, dan III Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Standar Harga Satuan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Walikota Pariaman Nomor 2 Tahun 2020
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat