PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 88 TAHUN 2008 TENTANG PAKAIAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2008 Tentang Pakian Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan terhadap pakaian kerja pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2008 tentang pakaian kerja pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2008 tentang pakaian kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Perda No.10 Tahun 2008, Pergub No.88 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 17, pasal 29, pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini memiliki 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 91 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Purbalingga sejumlah Rpl.242.000.000,00 (satu milyar dua ratus empat puluh duajuta rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
SISTEM - DAN - PROSEDUR - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH KABUPATEN - PALI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 091, BD.2015/NO.091
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten PALI
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan pasal 194 undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah
menetapkan produk pengaturan mengenai
Penyusunan, peiaksanaan, penatausahaan,
D6i3DC-ran DSnaaWaSan Han nprtannni inn
jawaban keuanqan daerah dengan Peraturan
Bupati
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 7 Tahun 2013; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2000;PP No 109 Tahun 2000;PP No 14 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana teiah diubah dengan PP No 21 Tahun 2008;PP No 23 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2011;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 73 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 6 Tahun 2006;PP No 8 Tahun 2006;PP No 8 Tahun 2006;Kepres No 42 Tahun 2002;permendagri No 12 Tahun 2005;Permendagri No 17 Tahun 2007;Permenkeu No 31/PMK.07/2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 24 Tahun 2009;Kepmendagri dan Otonomi daerah No 11 Tahun 2001;Kepmendagri No 153 Tahun 2004;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 91 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas dalam Penyusunan Survei Kepuasan
Masyarakat, dipandang perlu menetapkan Standar
Operasional Prosedur Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, meliputi Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PEMBENTUKAN KLINIK KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2015/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KLINIK KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa menindak lanjuti Proyek Perubahan Percepatan
Pencairan Anggaran serta penyerapan anggaran pada Dinas
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu
membentuk Klinik Keuangan sebagai tempat konsultasi,
koordinasi dan pembimbingan masalah Keuangan Daerah
Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, maka perlu
diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tk.II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3581);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab dan
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
2
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 140, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2010 tentang
Stándar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor
8);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
TUJUAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
NOMOR 91 TAHUN 2015
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat