Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Dana
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pengelolaan ADD, tata cara pembagian, penggunaan ADD, mekanisme pencairan dan penyaluran ADD, kelembagaan pengelola alokasi dana desa, pertanggungjawaban dan laporan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2014 dicabut.
PEMANFAATAN SARANA DAN PRASARANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN KABUPATEN BULUKUMBA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2015/NO.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN SARANA DAN PRASARANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa dalm rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas
kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan
kehutanan melalui pemanfaatan sarana dan prasarana
yang memadai serta sebagai tindak lanjut Pasal 31 Ayat
(4) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
perlu menetapkan pengaturan pemanfaatan sarana dan
prasarana penyuluhan agar dapat berjalan efektif dan
efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Pembiayaan, Pembinaan, dan Pengawsan Penyuluhan
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5018);
6. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian,Perikanan,
Dan Kehutanan;
7. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang
Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan
Kehutanan;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/ Permentan
01.140 /12/2009 tentang Pedoman Stándar Minimal
Dan Pemanfatan Sarana Dan Prasarana Penyuluh
Pertanian;
9. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Nomor P.35/Menhut-II/2012 tentang Pedoman
Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan
Kehutanan;
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 27/PERMEN-KP/2013 tentang
Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan
Perikanan;
Pasal 1
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
NOMOR : 87 TAHUN 2015
0
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 87 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa maka diperlukan sistim rekruitmen jabatan yang tranparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. Bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pratama secara terbuka. Ketentuan Pasal 108, ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan secara terbuka, sehingga perlu pengaturan lebih teknis dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini agar terselenggaranya proses promosi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Tahun 2015/No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
Bab III Pembinaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 87 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sumedang No. 84 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2015 tentang Penerapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2014-2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa derigan adanya perubahan ketentuan jenis objek pajak reklame, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (4) huruf c, perubahan Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan ayat (7) , perubahan Ketentuan dalam Pasal 7 huruf c dan huruf d angka 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2015 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 87 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan LAKIP SKPD
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas dalam Penyusunan LAKIP SKPD, dipandang
perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Penyusunan
LAKIP SKPD.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
LAKIP SKPD, meliputi Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan
LAKIP SKPD; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat