Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 87 Tahun 2015

Tata Cara Pengelolaan Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pengelolaan ADD, tata cara pembagian, penggunaan ADD, mekanisme pencairan dan penyaluran ADD, kelembagaan pengelola alokasi dana desa, pertanggungjawaban dan laporan ADD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
23 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2015
Tanggal Berlaku
23 Desember 2015
Sumber
BD.2015/No.87
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 146 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan