SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan
pembangunan yang berkualitas dan terpadu serta
efektifitas pengendalian pembangunan, diperlukan sistem dan prosedur pengelolaan data dan informasi pembangunan yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, valid, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5214);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4081);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 517);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
14. Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah
Daerah;
15. Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Sistem Statistik Nasional;
16. Keputusan Kepala BPS Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2011 tentang Mekanisme Perencanaan dan Sistem Penganggaran Pembangunan Partisipatif Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2011 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6 );
19. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 39 Tahun 2012
tentang Sistem Informasi Manajemen Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 39);
20. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 48 Tahun 2013
tentang Layanan Informasi Publik (Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor 48).
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS, MAKSUD TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN KEDUDUKAN
3. KEWENANGAN
4. KEBIJAKAN DAN STRATEGI
5. PERENCANAAN
6. SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN
7. SUMBER DAYA MANUSIA
8. KELEMBAGAAN
9. KOORDINASI
10. KERJA SAMA DAN KEMITRAAN
11. PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
12. LARANGAN DAN SANKSI
13. INSENTIF
14. PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI
15. PEMBIAYAAN
16. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD TAHUN 2020 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485) dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu mengubah yang kedua Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018-2023; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 20 Tahun 2020;
TERDIRI ATAS II PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3
Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 20 Tahun 2020,
mengubah pada lampiran III
TIDAK ADA
33 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2014
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN - PEDOMAN PENGGUNAAN PENGEMBALIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bulan Januari sampai dengan Bulan April Kabupaten Magelang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, penggunaan pengembalian
penerimaan retribusi diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dari Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bulan Januari Sampai
Dengan Bulan April Kabupaten Magelang Tahun 2014;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian Penggunaan dana pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 40 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman,
menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib
memberikan kemudahan pembangunan dan
perolehan rumah melalui program perencanaan
perumahan secara bertahap dan berkelanjutan;
b. bahwa kemudahan dan/ atau bantuan
pembangunan dan perolehan rumah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana
yang dimaksud huruf a berupa pemberian
bantuan stirnulan penyediaan rumah swadaya
yaitu perbaikan rumah tidak layak huni;
c. bahwa dalam rangka pemberian bantuan
stimulan penyediaan rumah swadaya berupa
perbaikan rumah tidak layak huni bagi
rnasyarakat berpenghasilan rendah atau
masyarakat miskin yang akuntabel, tepat
sasaran dan tepat waktu perlu adanya pedoman
untuk pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan
Penyediaan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pernbentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Proinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbar Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Peru mah an dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5188), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014
tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5615); 7. Peraturan Pernerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5833);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016
tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 306,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6004);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015
tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 16);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang dan Jasa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Peru bahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebaga.imana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157); 14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016
ten tang Peningkatan Kualitas terhadap
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor172);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 07 /PRT/M/2018
tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 403);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
BENTUK BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA BAB IV
JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BSPS BAB V
PELAKSANA KEGIATAN BSPS BAB VI
OBJEK DAN KRITERIA SERTA PERSYARATAN PENERIMA BSPS BAB VII
PENGUSULAN LOKASI BSPS BAB VIII
PENYALURAN BSPS BAB IX
PENGADAANBARANG/BAHANBANGUNAN
MELALUI SWAKELOLA BAB X PERSIAPAN, PELAKSANAAN, PENGAWASAN DAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN SWAKELO BAB XI
SERAH TERIMA PEKERJAAN DAN TATA CARA PENYERAHAN BANTUAN BAHAN BANGUNAN BAB XII
PELAPORAN BAB XII
PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB XIII
KEADAAN KAHAR BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
29 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat