Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besa.ran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 205)
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 280
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besa.ran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, namun karena adanya Perubahan Pagu Anggaran Dana Bagi Hasil Pajak Oaerah dan Retribusi Daerah maka perlu menetapkpan PERBUP
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa
mengoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa
berdasarkan RKP Desa tahun berkenaan dan pedoman
penyusunan APB Desa yang diatur dengan Peraturan
Bupati setiap tahun; bahwa APB Desa merupakan dasar pengelolaan
keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sragen Nomor 72 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 47 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sragen Nomor 53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknis penyusunan APB Desa; dan e. hal khusus lainnya. Uraian Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 dimaksud dan kode rekening sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BAGI DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Mempawah dalam pelaksanaan pembangunan Kantor Desa, maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan Penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bagi Desa di Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014,PP No.60 tahun 2014, Pp No.12 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permen Keu No.205/PMK.07/2019, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BAGI DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BAGI DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 54 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakt dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target
Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu
tercapainya cakupan akses air minum layak dan
akses sanitasi layak sebesar 100% (universal access)
pada akhir tahun 2019, Pemerintah Kabupaten
Purworejo akan memberikan bantuan keuangan
bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk
pelaksaan program Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di
Kabupaten Purworejo Tahun 2017; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun .2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, peruntukan dan
pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat
khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan; bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada
huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan
dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam
pengelolaan bantuan keuangan tersebut yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Berbasis Masyarakat di Kabupaten Purworejo dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyaluran, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, tim verifikasi permohonan pencairan bantuan keuangan, tim verifikasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan, pembinaan, monitoring dan evaluasi serta pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20l8 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261).
11. Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 61);
12. Peraturan Bupati Sragen Nomor 72 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 72).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mencakup:
1. perencanaan Pembangunan Desa;
2. penyusunan RPJM Desa;
3. penyusunan RKP Desa;
4. perubahan RPJM Desa dan RKP Desa; dan
5. keterlibatan pakar/tenaga ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib
ditatausahakan dengan baik, dan disusun mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun
pedoman yang dapat digunakan Pemerintah Desa dalam
merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diatur dalam Peraturan Bupati setiap tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023,
meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintahan Desa dengan Kebijakan Pemerintah Daerah; prinsip penyusunan APBDesa; kebijakan penyusunan APBDesa; teknis penyusunan APBDesa; dan hal-hal khusus lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Kecamatan Cicantayan Dan Desa-Desa Di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi, diperlukan penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Kecamatan Cicantayan beserta desa-desa di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kecamatan Cicantayan dan Desa-Desa di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 01 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Batas Wilayah Kecamatan Cicantayan, Batas Wilayah Desa Cicantayan, Batas Wilayah Desa Lembursawah, Batas Wilayah Desa Cijalingan, Batas Wilayah Desa Cisande, Batas Wilayah Desa Cimahi, Batas Wilayah Desa Hegarmanah, Batas Wilayah Desa Sukadama, Batas Wilayah Desa Cimanggis, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 54 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2018/No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah lomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana elah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor S Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan >emerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Jersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Undang-Undang. Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA 3. PENYALURAN DANA DESA 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN DANA DESA 6. SANKSI 7. KETEKTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 54 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCALONKAN DIRI MENJADI KEPALA DESA
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3)
Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2021 tentang
Kepala Desa, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil,
anggota TNI/POLRI, yang mencalonkan diri sebagai
Kepala Desa harus mendapatkan izin tertulis dari
Pimpinan Instansinya;
b. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri
sebagai Kepala Desa mengajukan cuti besar sejak
ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa sampai dengan
ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa terpilih.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Apartur Sipil Negara; 4. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2021 tentang Kepala Desa.
Peraturan Bupati ini mengatur meliputi izin dan cuti bagi PNS yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 54 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA DAN PERATURAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2015/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA DAN PERATURAN KEPALA DESA
DI KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan ketentuan Pasal 147 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Karawang tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa di Kabupaten Karawang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 20014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 6 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 13 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Desa Dan Peraturan Kepala Desa Di Kabupaten Karawang Terkait Ketentuan Umum, Jenis Dan Materi Muatan Peraturan Di Desa, Perencanaan, Penyusunan Peraturan Desa Oleh Kepala Desa, Penyusunan Peraturan Desa Oleh Bpd, Pembahasan, Penetapan, Pengundangan, Penyebarluasan, Evaluasi Dan Klarifikasi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Serta Peraturan Kepala Desa. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain, yang selanjutnya disebut BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Peraturan di Desa adalah Peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa. Peraturan Desa adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. Peraturan Bersama Kepala Desa adalah Peraturan yang ditetapkan oleh dua atau lebih Kepala Desa dan bersifat mengatur. Peraturan Kepala Desa adalah Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan bersifat mengatur. Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final. Evaluasi adalah pengkajian dan penilaian terhadap rancangan Peraturan Desa untuk mengetahui bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Pengundangan adalah penempatan Peraturan di desa dalam Lembaran Desa atau Berita Desa. Klarifikasi adalah pengkajian dan penilaian terhadap Peraturan di Desa untuk mengetahui bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Bertentangan dengan kepentingan umum adalah kebijakan yang menyebabkan terganggunya kerukunan antar warga masyarakat, terganggunya akses terhadap pelayanan publik, terganggunya ketentraman dan ketertiban umum, terganggunya kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau diskriminasi terhadap suku, agama dan kepercayaan, ras, antar golongan, dan gender. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat