Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.15, TLD No.15, LL KOTA PONTIANAK: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian serta untuk melindungi kepentingan dan ketertiban umum perlu menetapkan tarif retribusi perizinan bidang usaha Pariwisata
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.18 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.27 tahun 1999, PP No.26 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.3 Tahun 2001
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI DAN CARA MENGUKUR TINGKATAN PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN; PENGURANGAN DAN KERINGANAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
14 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2005/No. 16 SERI C NOMOR 9, TLD No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggungjawab dengan titik berat pada daerah kabupaten;
bahwa pelelangan dan/atau pemasaran hasil perikanan dan hasil laut adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan dalam melakukan transaksi sehingga diperoleh kepastian harga dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelelangan Ikan;
UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 54 Tahun 2002; Kempen Kelautan dan Perikanan No: Kep.10/Men/2003; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelelangan Ikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif ; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
11 Halaman, penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perindustrian Perdagangan terdapat objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, berupa laboratorium pengujian mutu hasil perikanan dan laboratorium pengujian dan sertifikasi mutu barang. Pada Bappeda dan Balai Pelatihan Kesehatan Dinkes terdapat objek retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa gedung/mess dan perlengkapannya. Objek retribusi pemakaian kekayaan daerah tersebut belum diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2012.
Mengubah Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
6 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2013
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur perlu
adanya perubahan besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 14 ayat (2), ayat (3) dan ayat
(4) dan pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2010
tentang Retribusi Golongan Jasa Umum, maka Tarif Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dapat ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan ekonomi serta ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lemberan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa_ kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi
Golongan Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Timur Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Timur Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018
Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 _ tentang
Penyelenggaraan Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 7);
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 15 Tahun 2010
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Dan Pajak Rokok Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK ROKOK PROVINSI SUMATERA
UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir Walikota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlumengatur mekanisme pemungutan pajak parkir di Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a,perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir Walikota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan Pajak; Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak; Jatuh Tempo Pajak Terutang; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pengawasan; Tata Cara Pemeriksaan; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Penyitaan; Tata Cara Pelelangan; Tata Cara Angsuran Dan Penundaan Setoran Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara Pengajuan Keberatan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembayaran Kelebihan pajak; Bentuk Formulir Perpajakan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat