Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 2/2017. No Reg Perda 2/2017, TLD No.70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012 memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah dalam urusan pendidikan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar No.18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentua dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar No.18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN, KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DAN JADWAL RETENSI ARSIP SUBTANTIF PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, maka perlu disusun Jadwal Retensi Arsip sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan dengan dlkeluarkannya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 23 Desember 2016 Nomor . B-PK.02.09/74/2016 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arslp Keuangan, Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerlntah Kata Madiun maka perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kata Madiun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tentang Jadwal Retensl Arsip Keuangan, Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerlntah Kata Madiun;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Persandian;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2013 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan penyusunan Jadwal Retensi Arsip;
3. Jadwal retensi arsip;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulal berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2003 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kata Madlun dlnyatakan dlcabut dan tidak berlaku lagi.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu mengatur tata cara pembagian, penetapan dan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 25 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Tata Cara Pembagian Serta Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, bupati/walikota dapat membuat pedoman
teknis kegiatan yang didanai dari dana desa;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Katingan tentang Pedoman Umum
dan Tata Cara Pembagian serta Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Katingan Nomor 13 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN DANA DESA;
BAB III
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB IV
PELAKSANAAN PROGRAM KEGLATAN DAN
PENYALURAN DANA DESA;
BAB V
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB VII
PENGELOLA DANA DESA;
BAB VIII
PENDAMPING DANA DESA;
BAB IX
PERJALANAN DINAS PEMERINTAH DESA DAN BPD;
BAB X
PENGHARGAAN DAN SANKSI;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASA;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Uraian-Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat DPRD Kota dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
45 Hlm, Lampiran: 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMKAB MAJALENGKA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2017/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Adanya perubahan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permenkeu No. 11/PMK.05/2016; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2017 NOMOR 13 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 3/24/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan perlu segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2017.Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA DAN PELAYANAN PRODUKTIVITAS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya
saing tenaga kerja pada era liberalisasi, pembangunan
ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo melalui
peningkatan kemampuan dan kompetensi tenaga kerja
yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, menjadi sangat
penting dan mendesak untuk dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem
Pelatihan Kerja Nasional, Pemerintah Daerah
bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Sistem Pelatihan
Kerja Nasional di daerahnya sesuai dengan tugas dan
wewenang penyelenggaraan otonomi daerah di bidang
ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan
Pelayanan Produktivitas;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4279); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5492); 12. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan;
13. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Naional Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
PER.21/MEN/IX/2009 tentang Pedoman Pelayanan
Produktivitas;
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 339);
17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2012 tentang Kerjasama Penggunaan Balai Latihan
Kerja Oleh Swasta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 340); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016
tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga
Pelatihan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 712);
22. PeraturanMenteriKetenagakerjaanNomor 36 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1895)
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelatihan kerja dan pelayanan produktivitas. pengaturan meliputi antara lain: ketetntuan umum, asas dan tujuan, pelayanan ketenagakerjaan, prinsip pelatihan kerja dan produktivitas, penyelenggaraan pelatihan kerja, pemagangan, kelembagaan pelatihan, sertifikasi, kerjasama, sistem informasi pelatihan kerja, pelayanan produktifitas, peran pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pelayanan
Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2008 Nomor 2 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan
Daerah ini diundangkan.
jumlah 17 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2017
PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ROKAN HILIR.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, berita daerah kabupaten rokan hilir tahun 2017 2 nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan PTSP oleh kabupaten/kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/ kota kepada Kepala BPMPTSP Kabupaten/ Kota , dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Rokan Hilir, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan tata kelola pelayanan perizinan dan nonperizinan, sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 503/ 3569 / SJ Tanggal 22 September 2016 dan surat Gubernur Nomor 503/ BP2T/90.21 tanggal 19 Oktober 2016 tentang Percepatan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, untuk segera mendelegasikan seluruh kewenangan Perizinan dan Nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/ Kota kepada Kepala Dinas/ Badan/ Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten / Kota, maka perlu menetapkan Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang—Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana teIah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 12 Nomor 2 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentangPenyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian wewenang pelayanan dan penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu untuk memberikan landasan hukum bagi DPMPTSP dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan. Bertujuan meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan guna memperpendek proses pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran I huruf CC angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral, khususnya sub urusan mineral dan batubara merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat; bahwa dengan beralihnya kewenangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
Dasar hukum peraturan tersebut Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
3 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat