PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - DESA - PERUBAHAN - STATUS - DESA - MENJADI KELURAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN
STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) PP No. 72 Tahun 2005 tentang desa dan Permendagri No. 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan desa dan Perubahan status desa menjadi kelurahan, perlu diatur dalam Perda; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Muaro Jambi tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 28 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN, yang meliputi; PEMBENTUKAN DESA; PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA; PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2002 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten (SKK) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan
kesehatan dasar dan pelayanan
kesehatan standar serta rujukan bagi
penduduk Kabupaten Kolaka, perlu
dilakukan berbagai upaya untuk
dikembangkan suatu Sistem Kesehatan
Kabupaten sebagai fundamental
pelaksanaan program kesehatan
disetiap jenjang administrasi;
b. bahwa Sistem Kesehatan Kabupaten
sangat berarti bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui
percepatan pencapaian tujuan
pembangunan kesehatan,
kelangsungan pembiayaan,
peningkatan sumberdaya tenaga
kesehatan maupun obat dan
perbekalan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b diatas serta untuk
mewujudkan Sistem Kesehatan Kabupaten bagi
pelaksanaan pembangunan kesehatan di
Kabupaten Kolaka, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Sistem Kesehatan Kabupaten
sebagai landasan hukum.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
No. 74 Tambahan Lembaga Negara RI Nomor
1822);
2. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lemabaran Negara RI
Nomor 4437);
3. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lemabaran Negara
Nomor 4437);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004,
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara RI
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3952);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004
Tentang pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem kesehatan kabupaten (SKK) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai landasan, kedudukan dan prinsip dasar SKK; visi, misi dan strategi; maksud, tujuan dan kegunaan; sub sistem upaya kesehatan; sub sistem pembiayaan kesehatan; sub sistem sumberdaya kesehatan; sub sistem obat dan perbekalan kesehatan; susb sistem pemberdayaan masyarakat; sub sistem manajemen kesehatan; kelembagaan dinas kesehatan dan jejaringnya; penyelenggaraan sistem kesehatan kabupaten; serta program pokok kesehatan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman, 6 halaman lampiran, dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya menumbuhkembangkan
kondisi dinamis dalam rangka pemberdayaan
masyarakat desa, serta menggerakkan dan
mengembangkan partisipasi, gotong royong dan
swadaya masyarakat desa dalam pembangunan
perlu dibentuk lembaga kemasyarakatan desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Lembaga Kemasyarakatan Desa diatur dengan
Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan
kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam
memberdayakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2000 tentang
Pembentukan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran dan Pencatatan Penduduk
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan kepada
masyarakat, serta sebagai pelaksanaan kewenangan-kewenangan Daerah berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dibidang
kependudukan, maka dipandang perlu untuk menetapkan peraturan mengenai
penyelenggaraaan pendaftaran dan pencatatan penduduk diwilayah;
b. bahwa kewenangan dan urusan dibidang Pencatatan Penduduk Sipil selama ini
dilaksanakan oleh daerah hanya sebagai bagian dari pelaksanaan oleh daerah hanya
sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pembantuan. Selanjutnya dengan adanya
penyerahan kewenangan maka sudah perlu diatur sebagai bagian dari kewenangan yang
berada sepenuhnya dibawah pengelolaan Pemerintah Daerah;
a. Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1955 tentang Kependudukan Orang Asing ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 812 );
b. Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1674 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 62
Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1976 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3077);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
d. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk;
e. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pengakuan Kewenangan
Kabupaten/Kota.
Peratruan ini mengatur tentang Pelayanan Pendaftaran dan Pencatatan penduduk,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2007.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2007
DESA - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN - STATUS DESA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah
UU No.28 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, Pp No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dalam 15 Bab dan 214 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2007.
67 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2007
Biaya - Pemungutan - Pajak Bumi dan Bangunan - Kabupaten Batang Hari
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2007/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan No. 83/KMK.04/2000 tanggal 1 April 2007 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2000; Keputusan Menteri Keuangan No. 83/KMK.04/2000; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan dan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dalam Negeri No. Kep-54/A/2003, Kep-47/Pj/2003, Kep-973-011 Tahun 2003; Keputusan Gubernur Jambi No. 411 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Batang Hari, yang meliputi; BIAYA PEMUNGUTAN PBB;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2007.
Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya Imbangan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB diatur tersendiri dengan Keputusan Bupati.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat