PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 18.379 peraturan dalam 0,079 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2015
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri Dan Bangunan Gedung

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Perindustrian Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 14 Tahun 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Bangunan Gedung Sub Bidang Pengelolaan
  2. Permen ESDM No. 13 Tahun 2010 tentang Penetapan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Industri
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2017
Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas

Badan Layanan Umum Kesehatan Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 41 Tahun 2019
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2020

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 41 Tahun 2013
Pedoman Penataan Pegawai Negeri Sipil

Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2015
Standar Pelayanan Refraksi Optisi/Optometri

Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan