Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 92 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran
tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen
Bab IV Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
Bab V Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BD Prov Tahun 2017 N0 92 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Jawa Timur No 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut atas penilaian besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagaimana ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaha Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 75);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
Pergub ini mencabut Pergub Jawa Timur No 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 92 Tahun 2019
PERWALI Kota Pontianak No. 3 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 92 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD.2019/NO.92 LL Kota Pontianak : 23 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka menjamin kesejahteraan, keadilan dan meningkatkan kinerja, maka tambahan penghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesidan/atau pertimbangan objektif lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2010, Permenpanrb No.34 Tahun 2011, Permendagri No.79 Tahun 2018, Kepmendagri No.061-5449 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.31 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip Pemberian TPP, Basic TPP, Komponen TPP, Penilaian TPP, Pengurangan TPP, Pembayaran TPP, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran
tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen harus
memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas,
standar harga setempat yang berlaku, dan standar luas
bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
besarannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
bahwa dengan adanya perkembangan perekonomian dan
berdasarkan hasil kajian harga sewa oleh lembaga penilai
publik Kantor Jasa Penilai Publik Salam & Rekan
Semarang dengan Nomor Laporan 00010/SRSMG/TUPERUM_KBMN/XI/2022 tanggal 22 November
2022 serta dengan memperhatikan Nota Dinas Sekretaris
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor : 170/4548, tanggal 23 November 2022, Perihal :
Usulan Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, perlu menyesuaikan
besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan diberikan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD dengan tujuan untuk kelancaran tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD aktif. Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan serta dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 92 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Karawang No. 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 86 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memacu produktivitas serta meningkatan kinerja egawai Negeri Sipil dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu membentuk Perbu tentang Tambahan Pengahsilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab Karawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 900-4700 Tahun 2020; Perbup Karawang No. 85 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Paramenter Pemberian TPP, Aspek Dan Kriteria Pemerian TPP, Pemberian Dan Pengurangan TPP, Penganggaran Verifikasi Dan Evaluasi Serya Pembayaran, Pejabat Pelaksana Tugas Alih Tugas PNS Dan Alih Status CPNS, Citi Pegawai Dan Izin Datang Terlambang Piutang Pendahuluan, Tim Perumusan TPP, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
44 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 93 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang diberikan tunjangan transportasi dengan
memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, kepatutan,
kewajaran, rasional dan standar harga setempat yang
berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan; bahwa Pemerintah Kota Magelang memberikan tunjangan
transportasi berdasarkan basil kajian dan perhitungan
oleh PT. Sucofindo (Persero) Cabang Semarang yang
dituangkan dalam Laporan Pekerjaan Konsultasi Kajian
Perhitungan Pemberian Tunjangan Transportasi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang un tuk
Tahun 2020 Nomor 001 /DPRD-SMG /INSPEKSI
UMUM/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran
tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Magelang tahun anggaran 2020
diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran
Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Sidomulyo, Kalirejo, Susukan,
Gedanganak, dan Beji di Kecamatan Ungaran Timur
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana tambah uang untuk
insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa
tenaga administrasi pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ungaran Timur Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pen gurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ungaran Timur Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, waktu penggunaan serta ketentuan penggunaan dana tambah uang untuk insentif RT/RW/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat