Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Qanun Kabupaten
Nagan Raya Nomor 9 Tahun 202 1 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran
2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 tahun 2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri 24 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 18 tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 21 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 99 TAHUN 2020 TENTANG
PENETAPAN BATAS JUMLAH MAKSIMAL SURAT PERMINTAAN
PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN
GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN BAGI PERANGKAT DAERAH DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan dilaksanakan perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tu.ban Tahun 2019 Seri D Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 124), maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penetapan
Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan
Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 12. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
PER-66/PB/2005; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2008; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2012; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun
2020; 18. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah terkait Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan
Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 103 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, BD.2021/NO.30.HLM. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anngaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anngaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri 16 Tahun 2007; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 25 Tahun 2021
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 46 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 46 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 16 Tahun 2021 telah
diundangkan dan telah efektif dilaksanakan
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.3 Tahun 2007, PP No.12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.9 Tahun 2020, PERBUP No.46 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 46
Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Halaman 47
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 20 Tahun 2021
PERDA Kota Pontianak No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2021/NO.20, LL Kota Pontianak : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, UU No.3 Tahun 2007, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.36 Tahun 2018, Permendagri No.27 Tahun 2021, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 dalam 19 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Perda ini memiliki 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 19 Tahun 2021
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2021/34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 310 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 Kepda wajib mengajukan RPD tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama Dan penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu ditetapkan Perda tentang APBD Kab. Cianjur Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Mo. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 26 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cianjur No. 17 Tahun2021; Perda Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 3 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1), Rancangan Peraturan Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahunn 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 16 Tahun 2017; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Sumedang No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 2 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Laporan ini dilampiri dengan Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi, Rincian APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program Kegiatan beserta hasil dan sub Kegiatan beserta Keluaran, daerah, Rekapitulasi Belanja Daerah, Sinkronisasi Program pada RPJMD, Sinkronisasi Program Kegiatan dan sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan rancangan APBD, Sinkronisasi Program Prioritas Nasional, Daftar Jumlah Pegawai, Piutang Daerah, Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah, Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset lain-lain, Daftar sub Kegiatan tahun jamak, Daftar Dana Cadangan dan Daftar Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; nilai APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah
Rp. 2.634.045.845.727,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Prov NTB Tahun 2021 Nomor 17, Noreg PERDA Prov NTB (17-277/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen- dokumen pendukungnya kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembara negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2005);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PemerintahNomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5209);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negra Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja
daerah, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran
pendapatan dan belanja daerah, dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, terdiri dari 16 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
-tidak ada
-tidak ada
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat