APBD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, BD.2021/NO.366
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Qanun Kabupaten
Nagan Raya Nomor 9 Tahun 202 1 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran
2022.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 tahun 2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri 24 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 18 tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 21 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 7
|