Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Wajo.
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, wajokab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KABUPATEN WAJO TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 3);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 4);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 11);
12.Peraturan Bupati Wajo Nomor 184 Tahun 2021 tentang Penjababaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 184).
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: RUANG LINGKUP
BAB III: PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
BAB IV: TUNJANGAN BPD
BAB V: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI: KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, TLD NO. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
(1) Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada:
a. APBD, meliputi:
1. uang representasi;
2. tunjangan keluarga;
3. tunjangan beras;
4. uang paket;
5. tunjangan jabatan;
6. tunjangan alat kelengkapan; dan
7. tunjangan alat kelengkapan lain.
b. Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan, meliputi:
1. tunjangan komunikasi intensif; dan
2. tunjangan reses
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf a. angka 7 Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, menyebutkan setiap
SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta
didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan,
dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan
pendidikan;
b. bahwa untuk menjamin efektifitas kegiatan belajar mengajar di
Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana, kekurangan jumlah Guru Pegawai Negeri Sipil pada
Sekolah Dasar Negeri ditanggulangi dengan adanya bantuan
Guru-Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa dalam rangka menunjang peningkatan pelaksanaan
tugas-tugas para guru di Sekolah Dasar Negeri di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana yang berstatus Guru Bukan
Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu memberikan
Tambahan Honorarium Jam Mengajar bagi guru-guru di
Sekolah Dasar Negeri yang berstatus sebagai Guru Bukan
Pegawai Negeri Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Honorarium
Jam Mengajar Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada
Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 58 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 74 Tahun 2011.
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PERSYARATAN TEKNIS DAN TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN HONORARIUM JAM MENGAJAR BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL; 4.PENDANAAN; 5.PENGAWASAN; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah mendapat persetujuan Menteri;
b. bahwa pemberian Tamsil untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS;
c. bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020, hal Tambahan Penghasilan bagi Pegawai ASN;
d. bahwa berdasarkan surat Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Nomor 900/475/Keuda tanggal 29 Januari 2021, hal Pemberian Persetujuan Tamsil kepada Pegawai ASN di lingkungan Pemda Tahun 2021;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, c dan d, perlu menetapkan Pergub tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS dan CPNS;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU 24 Tahun 1956;
3. UU 17 Tahun 2003;
4. UU 1 Tahun 2004;
5. UU 15 Tahun 2004;
6. UU 33 Tahun 2004;
7. UU 5 Tahun 2014;
8. UU UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015;
9. PP 8 Tahun 2006;
10. PP 53 Tahun 2010;
11. PP 18 Tahun 2016;
12. PP 11 Tahun 2017;
13. PP 12 Tahun 2019;
14. PP 30 Tahun 2019;
15. Inpres 5 Tahun 2004;
16. Permendagri 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Kepala BKN 1 Tahun 2013;
18. Pergub 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub 19 Tahun 2018;
19. Pergub 39 Tahun 2016sebagaimana telah diubah dengan Pergub 15/2020;
20. Pergub 20/2017;
21. Pergub 61 Tahun 2017;
22. Pergub 85 Tahun 2017;
23. Pergub 24 Tahun 2018;
24. Pergub 2 Tahun 2019;
25. Pergub 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai, Hari dan Jam Kerja, Penyusunan SKP, Perekaman Absensi, Penilaian Perilaku Kerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Pegawai, Tata Cara Pemberian dan Pembayaran TPP, Pengelolaan, Pengadministrasian dan Verifikasi Laporan kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Pembayaran TPP sejak bulan Januari 2021.
22 Hlm, Lamp. XIII
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 4 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo karena adanya perubahan pada lampiran.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2018
PEMBERIAN INSENTIF BAGI PEGAWAI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF BAGI PEGAWAI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NATUNA KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kineda, mutu pelayanan, profesionalisme Tenaga Kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Natuna. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang emberian Insentif Bagr Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Natuna Di Kabupaten Natuna belum adanya insentif bagi Komite yang merupakan bagran dari struktur Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Natuna, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dari Peraturan Bupati tersebut. Berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Bagr Pegawai Di Rumah Sakit Umum Daerah Natuna Kabupaten Natuna.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 25 Tatrun 2002 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 36 Tatrun 2009 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Natuna Kabupaten Natuna dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2018 NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SAMARINDA NOMOR 42 TAHUN
2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4
TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil rapat terakhir bersama pimpinan
rapat Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dan Sekretaris
Daerah Kota Samarinda pada hari senin, 29 Januari 2018
tempat ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda, perihal
acara rapat finalisasi perubahan Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 42 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan dan Anggota menyatakan hasil
koordinasi dengan tim TAPD Kota Samarinda yang mana
menyetujui tunjangan perumahan untuk anggota DPRD
sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan
transportasi sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus
ribu rupiah), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 12 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERWALI NO. 42 Tahun 2017.
Pemerintah Daerah menyiapkan Rumah Negara dan perlengkapannya bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD melalui APBD. Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diberikan
tunjangan transportasi. Tunjangan transportasi diberikan
setiap bulan kepada Anggota DPRD sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta
lima ratus ribu rupiah).
Pemberian tunjangan transportasi
ditetapkan dalam Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
mengubah PERWALI No.42 Tahun 2017
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan
objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip
Bab IV Kriteria Pemberian TPP
Bab V Kriteria Penerima TPP
Bab VI Kriteria yang Tidak Menerima TPP
Bab VII Besaran TPP
Bab VIII Penilaian
Bab IX Pengurangan TPP
Bab X Pembayaran
Bab XI Pembebanan Anggaran
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2022 dicabut.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanak ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahn 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu ditetapkan kedudukan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan hal-hal menyangkut Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1987; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 1995; PP No.104 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
Perbup ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 3, LN. 1967/ No 5, LL Bphn : 2 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Dan Pejabat Negeri
Lainnya Serta Penerima Pensiun Atau Tunjangan Yang
Bersifat Pensiun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 1967.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat