MANAJEMEN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya tertib administrasi serta demi menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas bagi tenaga honorer, maka perlu dilakukan pengaturan Manajemen Tenaga Honorer di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang meliputi pengaturan Perpanjangan, Pemberhentian, Sanksi, Pembayaran Honor dan Penilaian Pekerjaan Tenaga Honorer dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Manajemen Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang.
Mengingat : 3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4561) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 (embaran Negara Tahun 2007 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4743); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Masa Berlaku dan Perpanjangan, Pemberhentian, Sanksi, Pembayaran Honorarium, Daftar Penilaian Pekerjaan, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2018
JABATAN FUNGSIONAL - TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015, telah diatur mengenai Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerja.an dan Ketransmigrasian.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd Perpres No. 97 Tahun 2012; KepmenPAN No. 23/KEP/M.PAN/4/2001; KepmenPAN No.36/KEP/M.PAN/2003; KepmenPAN No. KEP/75/M.PAN/2/2004; PermenPAN No. PER/219/M.PAN/7/2008; PermenPAN No. PER/06/M/PAN/4/2009; PermenPAN RB No. 19 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 33 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 58 Tahun 2008; Pergub No. 162 Tahun 2015; Pergub No. 271 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, yaitu Pasal 3 yang mengatur Jenjang Jabatan fungsional dan jenjang pangkat dan golongan, dan Pasal 20 ayat (1) tentang formasi jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 47 Tahun 2017
Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2017/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan tenaga keqa yang strategis dan berke smambungan perlu menyusun kebijakan tenaga kerja yang mendasarkan informasi ketenagakerjaan meliputi kesempatan kei]a, pelatihan kerja termasuk kompetensi kerja dan produktifitas tenaga kerja serta penempatan Tenaga Kerja Lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemenntah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemenntah Nomor 15 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 04 Tahun 1980; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menten Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER 03/MEN/II/2009; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER ll/MEN/V/2009; Peraturan Menten Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 19/MEN/IX/2009; Peraturan Menten Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER 16/MEN/XI/2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER 02/MEN/I/2011; Peraturan Menten Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER 15/MEN/X/2011; Peraturan Menten Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menten Ketengakerjaan RI Nomor 39 Tahun 2016; Keputusan Menten Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor KEP 261/MEN/XI/2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Asas dan Tujuan
Bab IV Informasi Pasar Kerja
Bab V Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Bab VI Pendaftaran Pencari Kerja
Bab VII Penggunaan Tenaga Kerja Lokal
Bab VIII Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Kerja
Bab IX Penempatan Tenaga Kerja, Kemitraan dan Kewajiban Perusahaan
Bab X Perluasan Kesempatan Kerja
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 47 Tahun 2022
PERBUP Kab. Buton Utara No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara
Struktur organisasi - ketenagakerjaan - koperasi - umkm
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program
prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara, sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/x/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupate/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang
Penyeteraraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DAN TENAGA KERJA
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGUSULAN KEANGGOTAAN DEWAN PENGUPAHAN KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, Pasal 47 ayat (6) menyebutkan bahwa Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5687) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747), Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum (Berita Negara Republik Indonesia Thun 2013 Nomor 1239), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 92).
Mengatur tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan penegakan hukum dan/atau Peraturan Daerah di Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Koordinator Satuan Polisi Pamong Praja perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk mempermudah koordinasi yang terpadu, terarah dan tegas dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil , maka keberadaan dan kedudukan PPNS perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah dan menciptakan kondisi ketertiban umum serta ketentraman di masyarakat agar lebih kondusif dan sesuai peraturan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009
Menetapkan Peraturan Walikota tentang sekretariat penyidik PNS Kota Tanjungpinang sebagai wadah pengkoordinasian PPNS di Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN JAMSOS PEKERJA MELALUI MEKASNISME PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PELAYANAN TERPADU PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN
ABSTRAK:
BAHWA SISTEM JAMINAN SOSIAL UNTUK TENAGA KERJA MERUPAKAN PROGRAM NASIONAL DAN DALAM PENERAPANNYA MENJADI KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB DARI SETUAP BUMN, BUMD, SWASTA, JOINT VENTURE/ASING, USAHA-USAHA PERORANGAN MAUPUN YAYASAN ATAU LEMBAGA-LEMBAGA SOSIAL
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 40 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 24 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 30 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 85 TAHUN 2013; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERPRES NO. 12 TAHUN 2013; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015
PERATURAN INI DIBENTUK UNTUK MENGOPTIMALKAN PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL BAGI SELURUH PEKERJA MELALUI MEKANISME PTSP DAN PATEN DI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri sepanjang yang mengatur mengenai Standar Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pekerja Rumah Tangga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat