Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2OLl
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah,
menyatakan bahwa Bupati/ Walikota bertanggung jawab
atas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di
Kabupaten/Kota
UU No 4 Tahun 1979;UU No 7 Thaun 1984;UU No 21 Tahun 1999;UU No 39 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 15 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia No 6 Tahun
2015;Perda No 8 Tahun 2016
Maksud dan Tujuan , Perencanaan dan Pelaksanaan ,Pelaporan,Pemantauan , dan Evaluasi ,Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perlindungan,
pengakuan, penentuan status pribadi dan status
hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa
penting yang dialami oleh penduduk, perlu mengatur
penyelenggaraan administrasi kependudukan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,
Bupati menetapkan petunjuk teknis penyelenggaraan
urusan administrasi kependudukan dengan Peraturan Bupati;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 39 Tahun
2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan regulasi yang ada sehingga
perlu untuk ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabuaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil secara Daring, Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi, Jangka Waktu Pelayanan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi, Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ketentuan Lain-Lain, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 39 Tahun 2018 dicabut.
159 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Asuransi Kematian Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Pemerintah wajib menyelenggarakan perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan dalan bentuk asuransi kematian bagi masyarakat, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Asuransi Kematian Bagi Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 UU No.28 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Asuransi Kematian Bagi Masyarakat dengan menetapkan batasan yang istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai penerima asuransi, mekanisme pelaksanaan, prosedur dan tata cara pengajuan klaim, pembinaan dan pengawasan, serta Evaluasi dan Pelaporan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan anak dan memperhatikan jumlah perkawinan usia anak di Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan angka yang cukup tinggi maka akan berdampak negatif pada anak sehingga perlu menetapkan kebijakan dan upaya pencegahan terhadap perkawinan pada usia anak; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022.
Pencegahan Perkawinan Usia Anak
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
13 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 17, BN 2023 (862): 8 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka agar pelaksaan peraturan Daerah dimaksud dapat di optimal perlu menindaklanjuti ketentuan - ketentuan pada Pasal 16 ayat (2), pasal 17 ayat (3), pasal 26 ayat (4), pasal 28 ayat (4), pasal 38, pasal 39 ayat (5), pasal 40 ayat (2), pasal 41 ayat (2), pasal 44 ayat (7), pasal 56, pasal 60, pasall 61 ayat (6), pasal 62 ayat (4), pasal 63 ayat (4), pasal 64 ayat (4), pasal 65 ayat (5), pasal 67 ayat (4), pasal 70, pasal 71 ayat (2), pasal 72 ayat (6), pasal 79 ayat (6), pasal 81 ayat (7), pasal 83 ayat (5), pasal 90 ayat (4), pasal 97 ayat (4), pasal 100 ayat (3), pasal 107 ayat (2);
UU Nomor 5 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 9 Tahun 1992; UU Nomor 29 Tahun 1999; UU NOmor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2006; PP Nomor 9 Tahun 1975; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 25 Tahun 2008; Perpres Nomor 26 Tahun 2009; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
66 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2010/No. 18, TLD No.---
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan masyarakat Kabupaten Sigi;
bahwa berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diatur pelaksanaan retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan sybjek retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; golongan retribusi, prinsip dan sasaran penetapan tarif; strktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; wilayah pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
10 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Lainnya perlu dilakukan penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa dari hasil evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dipandang belum dapat dioperasionalisasikan secara optimal seiring dengan kebutuhan hukum masyarakat dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Setiap penduduk memiliki hak dan kewajiban. Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan Asministrasi Kependudukan, yang dilakukan oleh Walikota. Dalam hal penyelenggaraan urusan Administrasi Kependudukan di daerah, dibentuk Dinas sebagai Instansi Pelaksana yang melaksanakan ketentuan mengenai Administrasi Kependudukan.
Setiap penduduk wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan. Selain itu juga diatur mengenai pendaftaran pindah datang penduduk WNI di dalam dan ke dalam daerah, pendaftaran penduduk WNI yang bertransmigrasi, pendaftran pindah dan pindah datang penduduk orang asing, pendaftaran pindah penduduk WNI ke luar negeri, pendaftaran penduduk WNI yang datang dari luar negeri, pendaftaran kedatangan orang asing dari luar negeri, pendaftaran penduduk orang asing tinggal terbatas yang mengubah status menjadi orang asing tinggal tetap, pendaftaran pindah penduduk orang asing ke luar negeri, pendaftaran penduduk nonpermanen.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur juga tentang kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
64 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil guna memberikan perlindungan atas pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan;
Dengan diundangkannya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pedoman Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kependudukan yang diatur dalam Perda Kab. batang hari No. 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009.
Perda ini mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, meliputi: Hak dan kewajiban Penduduk; Kewenangan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem informasi administrasi kependudukan; Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2011.
Pada saat Perda ini berlaku, maka Perda Kab. Batang Hari No. 1 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kependudukan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.; Penjelasan 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat