Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2011/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu mengaturnya dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penganggaran Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 39 Tahun 2011
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2011/No.36.1 Seri E Nomor 27.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pada
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo,
maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32.1
Tahun 2011 telah diatur Tata Cara Pemberian dan
Pertanggung-jawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
dengan adanya perubahan ketentuan dalam pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kuengan Nomor 255/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, tim evaluasi dan verifikasi hibah dan bantuan sosial, tim verifikasi SPJ, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32.1 Tahun 2011 dicabut.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2011.
15 halaman peraturan dan 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tak Terduga Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Pamekasan No 5 Tahun 2010 tentang hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji, diperlukan pedoman yang mengikat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Hibah Biaya Operaslonal Penyelenggaraan Ibadah Haji;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2010;
13. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008;
Memberikan dana hibah biaya operasional kepada jemaah calon haji dengan klasifikasi sebagai berikut:
a. biaya pengadaan seragam nasional;
b. biaya transportasi pengangkutan jemaah haji dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasl ke daerah; dan
c. biaya ongkos naik haji bagi Tim Pemandu Haji Daerah yang mengiringi jemaah haji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penata Usahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial ditujukan untuk menunjang pencapaian
sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakai:
b. bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah serta untuk melindungi dan kemungkinan
terjadinya resiko sosial;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 20011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu diatur
tentang Tata Cata Penganggaran. Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertanggung
Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam liuruf a. huruf h
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Caia Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang - Udang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bcbcrapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor40 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 'Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;.
1.KETENTUAN UMUM ; 2.RUANG LINGKUP ; 3.TATA CARA PENGANGGARAN HIBAH ; 4.PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN HIBAH ; 5.PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN HIBAH ; 6.TATA CARA PENGANGGARAN BATUAN SOSIAL ; 7.PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BANTUAN SOSIAL ; 8.PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN SOSIAI ; 9.MONITORING DAN EVALUASI ; 10.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 9Tahun 2008
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2011
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAHUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2011/NO.161
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAHUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan hibah dan bantuan sosial agar tercipta tertib
administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun tata cara pengelolaannya dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negaran Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4430);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
11. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5202);
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35
Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. HIBAH
4. BANTUAN SOSIAL
5. MONITORING DAN EVALUASI
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai melaksanakan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1958, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 1986,PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permenkeu No. 168/PMK.07/2009, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.46 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengaggaran dan Pelaksanaan, Penatausahaan dan Tata Cara Pemberian, Pelaporan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat