Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Adat Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (2) huruf g dan huruf p serta lampiran M sub urusan 4 dan lampiran V sub urusan 1 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,Daerah mempunyai kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintah wajib di bidang kebudayaan yang meliputi pengelolaan kebudayaan,pelestarian tradisi dan pembinaan lembaga adat di daerah serta urusan di bidang pemberdayaan masyarakat yang meliputi pemberdayaan lembaga adat
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 16 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2018;Permendagri No 18 Tahun 2018;Permendagri No 39 Tahun 2007;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum ,Pembentukan lembaga adat,kedudukan lembaga adat,tugas fungsi dan wewenang,Pembina adat,susunan pengurus lembaga adat,keanggotaan lembaga adat,hak dan kewajiban lembaga adat,pemberhetian,pembinaan dan pengawasan,sekretariat,pakaian dan atribut pengurus lembaga adat,hubungan dan tata kerja,pendanaan,ketentuan perlihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut peraturan Wali kota Lubuklinggau Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lembaga Adat Kota Lubuklinggau
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai indentitas bangsa dan Negara harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila dan budaya masyarakat Kota Pekalongan merupakan sistem nilai, adat istiadat yang dianut oleh masyarakat Kota Pekalongan, yang di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai-nilai, sikap, dan tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan kebudayaan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Landasan, Asas dan Tujuan, Objek Pemajuan Kebudayaan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan, Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013
RENCANA INDUK PEMBAGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH TAHUN 2013-2033
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
b. bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan tujuan pengembangan kepariwisataan, yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Barat dengan memperhatikan Rencana Induk Pembanguanan Kepariwisataan Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kamper Nomor 11 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, Visi Dan Misi, Tujuan, Sasaran Dan Fungsi; Ruang Lingkup Dan Jangka Waktu Perencanaan; Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi Dan Tenaga Kerja; Pendanaan; Pelaksanaan Dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a.Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka besamya Pajak Penerangan Jalan untuk Industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pajak Penerangan Jalan sudah tidak sesuai lagi dan perlu diadakan perubahan:
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 17 1ahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04 PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Neger. Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan ini mengatur Setiap Usaha komersial yang ruang lingkup kegiatnannya dimaksudkan untuk memberikan kesegaran rohani dan jasmani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Wisata Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan peningkatan pembangunan desa dari desa tertinggal menjadi desa maju, perlu dilakukan pembinaan dalam suatu bentuk pembangunan kawasan perdesaan yang meliputi beberapa desa dengan wilayah berdekatan dan saling memiliki keterkaitan alami dengan karakter dan potensi sumber daya yang memiliki banyak kesamaan dan homogen; Sesuai dengan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka perlu untuk menetapkan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Wisata Padang Batung Hulu Sungai Selatan dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Wisata Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan, 3. Lingkup Perencanaan, 4. Sisematika Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Wisata Padang Batung, 5. Pendanaan dan Pelaksanaan, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa kepariwisataan merupakan salah satu sektor yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara sistematik, terencana, terpadu, berkelanjutan dan
bertanggung-jawab terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan daerah; bahwa pendaftaran usaha pariwisata ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam menjalankan usaha dibidang pariwisata, dipandang perlu melakukan pendaftaran usaha pariwisata; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun2009 tentang Kepariwisataan untuk menyelenggarakan usaha pariwisata, Pasal 15 ayat (1) yaitu wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan. Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Subjek dan Objek Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP); Usaha Pariwisata; Syarat-Syarat Pendaftaran Usaha Pariwisata; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Kewajiban dan Larangan; Operasional Usaha Pariwisata; Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2015 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Berbahasa Dan Berpakaian Melayu
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberi jaminan serta amanat kepada setiap orang untuk menjaga, melestarikan serta mengimplementasikan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan bahasa dan Berpakaian Melayu adalah unsur budaya Melayu yang merupakan bagian dari keanekaragaman budaya di Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, estetika, moral, dan spiritual sehingga penggunaannya perlu dikembangkan.
Dasara Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6), Pasal 28 C ayat (1), Pasal 28 I ayat (3) dan Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 19 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 6 (enam) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata Dan Olah Raga
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga perlu dikelola untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan
Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga, perlu dipungut Retribusi atas Jasa Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga.
Undang-undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2003.
ketentuan umum,. nama,obyek dan subyek retribusi,. golongan retribusi,. cara mengukur tingkat penggunaan jasa,. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,. PENGURANGAN DAN KERINGANAN DAN ATAU PEMBEBASAN RETRIBUSI,. WILAYAH PEMUNGUTAN,. SAAT RETRIBUSI TERUTANG,. TATA CARA PEMUNGUTAN,. SANKSI ADMINISTRASI,. TATA CARA PEMBAYARAN,. TATA CARA PENAGIHAN,. KETENTUAN PIDANA,. KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2016/NO. 12 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Keupulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Untuk melestarikan dan mengelola Cagar Budaya yang merupakan bagian dari warisan budaya, Pemerintah Daerah memiliki tanggung-jawab dalam pengaturan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya yang berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang perlu dikelola oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 10 Tahun 1993; PP No. 19 Tahun 1995 ; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas, tujuan, dan ruang lingkup pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Selain itu, diatur pula mengenai tugas dan wewenang pemerintah daerah, tim ahli cagar budaya, kriteria cagar budaya, pemilikan dan penugasan, penemuan dan pencarian, register cagar budaya, pelestarian cagar budaya, pelindungan cagar budaya, pengembangan cagar budaya, pemanfaatan cagar budaya, pengelolaan cagar budaya, peran serta masyarakat, pendanaan, pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
71 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat