Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penguatan kelembagaan dan
peningkatan kinerja serta akuntabilitas
pertanggungjawaban Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) di bidang pemenuhan pelayanan publik dalam
pengelolaan dan penyediaan air minum diperlukan
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK ETAP); bahwa sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas
Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), jasa produksi
tidak termasuk dalam perhitungan pembagiaan laba;
bahwa untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 12, penghapusan angka 13 Pasal 1, penambahan 1 angka pda Pasal 1, perubahan Pasal 11 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5), penyisipan Pasal 15A, 15B dan 15C, perubahan Pasal 16 ayat (2), penambahan huruf d, e dan huruf f pada Pasal 18 ayat (1), perubahan Pasal 19, penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 24, penyisipan Pasal 25A dan 25B, perubahan Pasal 27 ayat (2) huruf a dan huruf c, penghapusan huruf d dan huruf e Pasal 27 ayat (2), penyisipan Pasal 28A, 28B dan 28C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2013.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2013
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negara Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negara Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, profesionalitas dan
motivasi kerja bagi aparatur dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan yang bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme guna mendukung terwujudnya Good Governance, maka
dipandang perlu untuk memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil;
bahwa tambahan penghasilan diberikan kepada aparatur yang memiliki
dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam pelaksanaan tugasnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2013.
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; . Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA; TAMBAHAN PENGHASILAN; KEWAJIBAN, PROSEDUR DAN PENGAWASAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola, ditata dan diberdayakan agar memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih, indah, tertib, aman, nyaman dan sehat; bahwa kegiatan pedagang kaki lima merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha sehingga perlu diberi kesempatan untuk berkembang guna memenuhi kebutuhan hidupnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, menyebutkan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota wajib melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; eraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan , dan ruang lingkup. penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Hak, kewajiban dan larangan PKL, Monitoring, eavuluasi, dan pelaporan, Pembinaan dan pengawasan, Pendanaan, Peran serta masyarakat, Sanksi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Bahwa guna menyesuaikan dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; dan Permendagri No. 53 Tahun 2011
Perda ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengubah ketentuan Pasal 47 ayat (1), Pasal 52, Pasal 66, Pasal 77, Pasal 86 huruf b, Pasal 87 ayat (2), Pasal 98 ayat (2); Pasal 102 ayat (2) huruf b, Pasal 106 ayat (1) s.d. ayat (3), Pasal 111A ayat (2), Pasal 149 ayat (2) huruf d, Pasal 150 ayat (8), Pasal 267, Pasal 293 ayat (1)
Menambahkan BAB XIVA (Pasal 298B s.d. Pasal 298G;
Menambahkan Pasal 10A; Pasal 54A; PAsal 271A;
Menambahkan ayat (4a) dalam Pasal 11, ayat (2a) dalam Pasal 45; ayat (8) dan ayat (9) dalam Pasal 71, ayat (8a), ayat (8b) ayat (8c) dalam Pasal 150;
Menghapus Pasal 45 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 293 ayat (2) dan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2013.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci
14 halaman, Penjelasan 49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Perubhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. Bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dan telah dievaluasi oleh Provinsi Papua Barat sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 903/206/2013 tanggal 10 Oktober 2013
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
10. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perecanaan Pembangunan Nasional
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
12. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
16. Peraturan Pemerinta Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
21. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
22. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
24. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
25. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
26. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
27. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
28. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 107 Tahun 2007 tanggal 17 September 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG SELATAN TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD Tahun 2013 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
dalam rangka untuk menampung dan
melaksanakan urusan rumah tangga daerah
dan urusan dekonsentrasi serta tugas
pembantuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu
membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PERDAPROV KEP. BABEL No. 10 Tahun 2007; PERDAPROV KEP. BABEL No. 4 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pembentukan RSUDP; serta kedudukan, tugas, fungsi RSUD. Selain itu, diatur pula mengenai susunan organisasi RSUDP; kelompok jabatan fungsional; bagan susunan orgnisasi; tata kerja; kepegawaian; eselonering; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah
ini sepanjang mengenai pelaksanaannya termasuk
uraian tugas dan fungsi ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 3 Tahun 2013
pemeberian insentif dan pemeberian kemudahan serta penyelenggaraan penanaman modal
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Serta Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2006; PP No.45 Tahun 2008; Perpres No.16 Tahun 2012; Permendagri No.54 Tahun 2009; Perda Kab Bone Bolango No.11 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.28 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.29 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan, Serta Penyelenggaraan Penanaman Modal termasuk didalamnya mengatur tentang Azas, Tujuan dan Prinsip, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan, Penyelenggaraan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; pendataan dan penetapan pajak; pemungutan pajak; tata cara pembayaran dan penagihan; surat tagihan pajak; keberatan dan banding;
pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus;
penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan untuk Tahun sebelumnya berlaku
ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lama.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati
12 Hlm; Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.46, TLD NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah Menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dapat dilaksanakan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk mewujdukan kesejahteraan masyarakat; bahwa kelembagaan Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah tidak mampu berperan sebagai sarana penunjang yang diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan kehidupan serta perkembangan perekonomian rakyat sehingga kelembagaannya perlu dilakukan penyesuaian sebagai entitas bisnis murni dalam bentuk hukum perseroan terbatas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, pembentukan badan usaha milik daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah Menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2007; Permendagri Nomor 3 Tahun 1998;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) Pendirian; 2) tempat dan kedudukan; 3) maksud, tujuan dan kegiatan usaha; 4) modal, saham dan pemegang saham; 5) pengurus; 6) penetapan dan penggunaan laba bersih; 7) perubahan, pembubaran, penggabungan, dan pemisahan; 8) tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; 9) anggaran dasar dan administrasi pembentukan; 10) pembinaan dan pengawasan PT Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2002
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat