Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan khususnya dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai dengan PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No.6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka dipandang perlu dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian; serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Deerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
dalam rangka menyesuaikan dan mengimbangi perkembangan kegiatan pembangunan di Kabupaten Serang, perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 24 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
19 halaman,2 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan suatu investasi masa
depan yang harus diselenggarakan secara adil, merata dan
tidak diskriminatif, diarahkan pada prinsip
perkembangan kepribadian manusia seutuhnya dan
memperkuat penghormatan atas hak-hak asasi kebebasan
manusia yang mendasar; bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah memberikan wewenang dan
tanggung jawab kepada Daerah dalam urusan pendidikan,
maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan
pendidikan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun
2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Mengatur tentang: visi dan misi pendidikan; hak dan kewajiban guru, peserta didik dan orang tua peserta didik; peran serta warga masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2013.
10 Halaman Penjelasan
72 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 173 UU No.32 Tahun 2004 Pemerintah Daerah dapat melakukan Penyertaan Modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau Milik Swasta. Dengan terbentuknya Perseroan Terbatas Petro Muba sesuai Peraturan Daerah No.11 Tahun 2005, sebagai tindak lanjutnya guna mengembangkan BUMD dimaksud perlu adanya Penyertaan Modal. Peraturan Daerah No.19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dalam pengadaan aset yang dilakukan oleh Dinas/ Instansi maka perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No3 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 tahun 2005; Perda Nomor 11 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan penyertaan modal daerah; tata cara pelaksanaan penyertaan modal daerah; penyertaan modal daerah dan penghapusan aset daerah serta pengawasan umum dalam pelaksanaan operasional perseroan dan untuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.1, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 tahun Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Laboratorium kesehatan daerah merupakan aset Pemkab Gowa yang menjadi salah satu unsur sumber penerimaan PAD yang pemanfaatannya serta pengenaan tarifnya perlu ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut makaperlu mengubah dan meninjau kembali Perda Kabupaten Gowa No. 15 Tahun 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaima telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2018; 4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011; 7. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3Tahun 2008; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 15 Tahun 2011.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 15 TAHUN TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 11 Tahun 2013
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Perkembangan di daerah Provinsi Sumatera Utara tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Keadaan menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, dan menyebabkan sisa lebih tahun anggaran 2013, sehingga perlu dilakukan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2O13.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 1950; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan- perubahan yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara TA 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan daerah ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 9 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Barat yang bersih, sehat dan hijau maka perlu dilakukan penanganan kebersihan secara komprehensif dan terpadu. Penanganan kebersihan secara komprehensif dan terpadu menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha secara profesional efektif dan efisien. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kebersihan Kabupaten Kutai Barat.
UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat 3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang kebersihan kabupaten kutai barat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pemeliharaan kebersihan, pengelolaan kebersihan, penyuluhan kebersihan dan penindakan, laranganm ketentuan pidanam penyidikan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PACITAN NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat