Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, dan sebagai penghargaan bagi desa yang berprestasi dalam upaya pelunasan PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo, perlu memberikan penghargaan berupa hadiah uang kepada Kepala Desa yang Berprestasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun
2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 6 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 31 Tahun 2013;
Perbup Bondowoso No 81 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 112 Tahun 2020.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi dalam pemungutan PBB-P2.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memotivasi kepada Pemerintah Desa agar meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk dapat melunasi PBB-P2 tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah dan untuk memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 6 Tahun 2003; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Keppres No. 170 Tahun 1997; Keppres No. 173 Tahun 1997.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis Pajak Daerah, Nama Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan, Kewenangan Wilayah Pungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan Pajak dan Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluarsa Penagihan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan skrining kesehatan pada usia produktif dengan deteksi dini kanker melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA tes khusus untuk wanita usia 30 sampai 50 tahun. bahwa tarif pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan IVA/IVA tes dan Tindakan Kryo/Cryo Therapy belum tercantum dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang sehingga perlu ditambahkan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Stndar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015
Nomor 2) Romawi IV angka 1 huruf B Tarif Layanan Tindakan Medik Non Operatif
Kebidanan dan Penyakit Kandungan ditambahkan Tarif Layanan Pemeriksaan
IVA/IVA tes dan Tindakan Kryo/Cryo Therapy
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2018.
Merubah Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/NO.14, TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan dalam menyelenggarakan pemerintahan perlu
mengikutsertakan peran serta masyarakat secara aktif dalam kegiatan pembangunan;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 110 huruf (b) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan di Kota Sorong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan di Kota Sorong;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029);
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi lrian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi lrian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah deugan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5145);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerint ah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembara 11 Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pernerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 rentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/ MK.07 /2010 Tentang Tata Cara Pengenaau Sanksi terhadap Pelanggaran Ketentuan dibidang Pajak Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Retribusi Kebersihan / Persampahan
-
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kabupaten Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang;
Untuk mejamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandag perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo;
Dalam rangka Menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kabupaten Tebo Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c di atas perlu menetapkan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1981; UU Np.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983; PP No.22 Tahun 1990; PP No.41 Tahun 1993; PP No.20 tahun 1997; Kepres No.44 Tahun 1999; Permendagri No.4 Tahun 1997; Kemendagri No.84 Tahun 1993; Kemen Perhubungan No.KM 68 Tahun 1993; Kemen Perhubungan No.KM 66 Tahun 1993; Kemendagri No.171 Tahun 1997; Kemendagri No.174 Tahun 1997; kemendagri No.175 Tahun 1997; Kemendagri No.147 Tahun 1998; Kemendagri No.43 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum; Meliputi; Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
12 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Daerah Kabupaten; Berdasarkan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1999; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Daluarsa; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Daluarsa; Ketentuan PIdana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan, Kelurahan Dan Desa Dalam Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat