APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan untuk Stimulan
Perluasan Jaringan Listrik
Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Pengadaan Sarana Transportasi Air
Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Fasilitasi Lembaga Keagamaan
Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Penyertaan Modal
Pada Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Peningkatan Pemberdayaan Kehidupan Beragama
Di Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 67 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA - PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program
pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa, perlu adanya dukungan
bantuan kuangan khusus kepada Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (1), ayat (2) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Desa, berupa bantuan keuangan
khusus yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan pemberian bantuan keuangan khusus, usulan bantuan keuagan khusus, hak dan kewajiban, penganggaran, penyaluran dan pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2012, Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pati Nomor 67 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Batuah Kecamatan Loa Janan
ABSTRAK:
Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan,
penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara Pelacakan Batas
Desa Batuah dengan Desa Loa Duri Ilir tanggal 15 Februari 2012, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Batuah dengan Desa Tani Harapan tanggal 16 Februari
2012, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Batuah dengan Desa Loa Duri Ilir tanggal 17 Februari 2012, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Batuah dengan Desa Purwajaya tanggal 18 Februari 2012, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Batuah dengan Desa Tani Bhakti tanggal 18 Februari 2012, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Batuah Kecamatan Loa Janan
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Batuah Kecamatan Loa Janan, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 49 Tahun 2021
PERWALI Kota Banda Aceh No. 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021 Perubahan Kedua
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian kembali penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Yang Akan DIubah:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 49 Tahun 2021
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DALAM LINGKUP PEMERINTAHAN KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemilihan Kepala Desa maka Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 ); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54950);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 4023);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Republik
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 ); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan den Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Ta.hun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah di ubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1883);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 nomor 537);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELNATIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DALAM LINGKUP PEMERINTAHAN KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA NANGA BETUNG KECAMATAN BOYAN TANJUNG HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/NO.49, LL Kab. Kapuas Hulu: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA NANGA BETUNG KECAMATAN BOYAN TANJUNG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ayat (1) pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten wajib menetapkan Alokasi Dana Desa bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamandau;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau
tentang tata cara pembagian dan penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamandau Anggaran 2016
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 259, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5593) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5669);
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 128, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 177);
- Rincian alokasi dana desa
- Penyaluran alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Rincian dan Penetapan Tahapan Serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Rincian dan Penetapan Tahapan serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017; Permenkeu No.199/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendesa No.16 Tahun 2018; Perbup Kukar No.43 Tahun 2018; Perbup Kukar No.44 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Peraturan Dana Desa, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2011
PERANGKAT DAERAH, PEMERINTAHAN DESA DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH - PEDOMAN KOORDINASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2011/No.48 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Koordinasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan
kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo, perlu
dilakukan koordinasi pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi antara Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa
dan Badan Usaha Milik Daerah; bahwa agar pelaksanaan koordinasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat terarah dan terpadu
dengan baik, perlu disusun suatu pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Koordinasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa
dan Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan koordinasi, organisasi perangkat daerah, kedudukan perangkat daerah, pengeoordinasian perangkat daerah, pemerintahan daerah dan BUMD, rapat koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 49 Tahun 2019
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN - DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2019/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan diberbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah diperlukan kebersamaan, gotong royong, dan peran serta semua pihak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia kepada Pemerintahan Daerah, Tentara Nasional Indonesia dapat berperan dalam percepatan pembangunan di daerah melalui mekanisme tugas bantuan Tentara Nasional Indonesia; bahwa untuk mewujudkan sinergitas Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat dengan bantuan Tentara Nasional Indonesia dalam percepatan pembangunan di Daerah yang diwujudkan dalam kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal sehingga dapat berjalan efektif, perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal; bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pemberian dan pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal berjalan dengan efektif, efisien dan akuntabel, maka berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pemberian dan pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal berjalan dengan efektif, efisien dan akuntabel, maka berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pelaksanaan kegiatan, sasaran dan ruang lingkup, penggunaan dana BKK KBM, sinergisitas pelaksanaan kegiatan, tata cara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban BKK KBM, teknis pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2012 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Mugijaya Kecamatan Cigemblong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Mugijaya Kecamatan Cigemblong
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat