Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menegaskan bahwa standar satuan harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKASKPD) yang berlaku di suatu daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, standar biaya tahun anggaran 2020, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 29 Tahun 2019
PENGELOLAAN RUMAH DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2019/NO. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN RUMAH DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur pengelolaan rumah dinas daerah Pemerintah Kabupaten
Bulungan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2019
Rumah Dinas Daerah adalah bangunan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bulungan dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Penghuni Rumah Dinas adalah orang yang memenuhi syarat untuk menggunakan rumah dinas.
Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disingkat PNSD adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupeten Bulungan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. penggunaan; b. pemindahtanganan; c. penghapusan; d. penatausahaan; dan e. penertiban, pengawasan dan pengendalian
Penetapan golongan dan status Rumah Dinas ditetapkan oleh Bupati melalui Pengelola Barang atas usul Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Rumah Dinas dapat dipergunakan oleh PNSD untuk mendukung tugas dan fungsinya membantu penyelenggara Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 29 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAjO NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8,
Pasal 11 ayat (6), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (4),
Pasal 18 ayat (4), Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 A ayat (5),
Pasal 26, Pasal 34 ayat (6), Pasal 36 ayat (9), Pasal 47
ayat (2), Pasal 50 ayat (3), Pasal 57, Pasal 58 ayat (5),
Pasal 59 ayat (4), Pasal 59 A ayat (2), Pasal 62 ayat (4),
Pasal 65 ayat (3), Pasal 73, Pasal 77, Pasal 80,
Pasal 83, Pasal 84 ayat (6), Pasal 85 ayat (5), Pasal 86
ayat (6), Pasal 89, Pasal 90 ayat (6), Pasal 100 ayat (2),
Pasal 100 A ayat (4), Pasal 100 C ayat (2), Pasal 101
ayat (3), Pasal 103 ayat (2), Pasal 108 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2011 tentang
Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 39 Tahun 2011 tentang Administrasi
Kependudukan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3019);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang
Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3437);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Republik
Indonesia Nomor 4674); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4736); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
14. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
15. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis
Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 35 Tahun 2010;
16. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10
Tahun 2011 tentang Penerbitan Dokumen
Pendaftaran Penduduk sebagai akibat dari perubahan
alamat;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun
2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1449 );
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk
Nonpermanen (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 147 );
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74
Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen
Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1766 );
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat Yang Menangani Urusan
Administrasi Kependudukan di Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional; sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2016;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan
Administrasi Kependudukan;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2016 Nomor 6);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8
Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2017 Nomor 8);
HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK
KEWENANGAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
UPTD KECAMATAN
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK
PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
KELEMBAGAAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENDUDUK
PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
PEMBINAAN, PENGAWASAN, PENERTIBAN DAN PELAPORAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT STRUKTURAL PADA INSTANSI PELAKSANA
PENDANAAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
67 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya permasalahan yang cukup
kompleks seperti tingkat pengangguran yang cukup
tinggi, kualitas dan keterampilan tenaga kerja yang
belum mampu memenuhi kebutuhan yang disyaratkan
oleh pasar kerja, hubungan industrial dan perlindungan
tenaga kerja belum berjalan secara harmonis yang
ditandai dengan masih terjadinya perselisihan hubungan
industrial, pemutusan hubungan kerja dan mogok kerja. Sebagai pelaksanaan Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD)
Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN, PENJARINGAN DAN PENANGANAN
PREVALENSI BALITA PENDEK
ABSTRAK:
a. bahwa prevalensi bayi lima tahun pendek (stunting) berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas dan kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan;
b. bahwa prevalensi balita pendek (stunting) merupakan salah satu dari 4 (empat) area prioritas dalam Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga;
c. bahwa untuk mencegah dan menangani kasus prevalensi balita pendek (stunting) perlu upaya yang sistematis, sinergi, terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pencegahan,
Penjaringan dan Penanganan Prevalensi Balita Pendek;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENKES No. 39 Tahun 2016.
Prevalensi Balita Pendek yang selanjutnya disebut Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan. Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab individu dan kolektif dalam pencegahan, penjaringan dan penanganan kasus Stunting di Daerah;
b. meningkatkan kemitraan strategis antara Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya pencegahan, penjaringan dan penanganan Stunting sejalan dengan pembangunan kesehatan;
c. mencegah terjadinya kasus Stunting melalui pemantauan dan pendampingan; dan
d. mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, produktif dan berkualitas.
Kebijakan dalam pencegahan, penjaringan dan penanganan kasus Stunting di Daerah diselenggarakan dalam bentuk program pencegahan, penjaringan dan penanganan Stunting. Stunting diselenggarakan dalam bentuk:
a. promosi kesehatan; dan
b. upaya preventif.
Upaya preventif dalam pencegahan Stunting bertujuan untuk mencegah terjadinya Stunting dan mengendalikan kasus Stunting secara konsisten.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pendaftaran tanah, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah RI. Untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di kabupaten Barito Utara.
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang BPN, Mendagri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-316-7A tahun 2017 dan Nomor 34 tahun 2017
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini berlaku untuk pelaksanaan
dan pembiayaan PTS L di Kabupaten Barito Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeliharaan Saran dan Prasarana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas pengelolaan,
pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana desa yang dibangun dengan pola
pemberdayaan masyarakat, maka dipandang perlu
menetapkan pemeliharaan sarana dan prasarana
desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemeliharaan Sarana dan
Prasarana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pembangunan
Gedung;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Daerah Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA MILIK DESA
PRINSIP DASAR PEMELIHARAAN
KELOMPOK PEMANFAAT DAN PEMELIHARA
PENGANGGARAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PELAPORAN
SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Aduan Surakarta
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik yang merupakan sarana untuk mengoptimalkan partisipasi dan pengawsan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan; bahwa sebagai upaya untuk pengoptimalan kualitas dan manjemin penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik (good governance dan good corporate governance), serta peningkatan respon aduan masyarakat diperlukan suatu wadah guna menangani pengaduan dan ketidakpuasan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Unit Layanan Aduan Surakarta;
UU No 16 Tahun 1960; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 76 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan, struktur organisasi, tata kerja ulas, pembinaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 A Tahun 2015 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DOMPU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan. Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 02 Tahun 2018
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
-
-
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat