Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 46 Ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Dan Sesuai Persetujuan Prinsip Walikota Samarinda Melalui Telaahan Dinas Pertambangan Dan Energi Nomor: 545/1158/Dpe-I.C/Xi/2012 Tanggal 27 November 2012, Maka Perlu Dilakukan Penambahan Dan Perubahan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.30 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.14 tahun 2012; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1445 K/40/MEM/2000; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.0045 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0046 Tahun 2006; PERDA Samarinda No.25 Tahun 2004; PERDA Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Samarinda No.11 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.023 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.036 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2012 Nomor 09) diubah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2018
bahwa sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggara pelayanan publik diamanatkan untuk terus meningkatkan kualitas dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat; bahwa dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi kebutuhan harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 68 Tahun 1999; PP No 65 Tahun 2005; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 76 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas danruang lingkup pelayanan publik. Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik, pelayanan jasa publik danpelayanan administratif. Dalam pelayanan publik terdapat pembina, organisasi penyelenggara dan evaluasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan. Penyelenggaran pelayanan publik meliputi standar pelayanan, perilaku pelaksana dalam pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan publik, gugus kendali mutu, survey kepuasan masyarakat, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan publik, pelayanan akses khusus, pelayanan khusus, biaya/tarif pelayanan publik dan penanganan pengaduan. Selain hal di atas juga diatur mengenai pemanfaatan teknologi industri, peran serta masyarakat, kerahasiaan dokumen, pengawasan dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DAN PENERBITAN SERTIFIKASI LAIK SEHAT PADA TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 4 Tahun 2014
penyelenggaraan reklame dikawasan median jalan soekarno hatta
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2014 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Median Jalan Soekarno Hatta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibangunnya jalan Soekarno Hatta diharapkan dapat menarik minat perusahaan untuk mempromosikan produknya dikawan median jalan tersebut melalui pemasangan reklame;
b. bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan reklame dikawasan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame dikawasan median Jalan Soekarno Hatta.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
2. Undang-Undang Nomor 38 tentang Pembentukan Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dalam Propinsi Sumatera Barat;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2010
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Reklame Dikawasan Median Jalan Soekarno Hatta
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak
Bab IV Uang Jaminan
Bab V Lokasi Penempatan Reklame
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Tetap/Standard Operating Procedure (SOP) pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Denpasar
Nomor 21 Tahun 2013 ten tang Penyelenggaran Pelayanan Perijinan
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan perijinan yang prima sangat
diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
secara efisien dan transparan sehingga akan mensejahterakan
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Prosedur Tetap/Standard Operating Procedure (SOP) pada
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman
Modal Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor l Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 14 Tahun 1995
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 1995
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 23 Tahun 1995
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001
Pasal 2 Sistem Prosedur Tetap/Standard Operating Procedur (SOP) sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
6 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
KetenagakerjaanKewarganegaraan dan ImigrasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenaker No. 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Beserta Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 4, BN.2015/No.121, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Standar Operasional Prosedur Izin Usaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Dalam Negeri dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Usaha Jasa Konstruksi;
3. Layanan Perizinan;
4. Pelaksanaan Perizinan Berusaha;
5. Pelaporan dan Registrasi Pengalaman usaha;
6. Hak dan Kewajiban;
7. Laporan Pertanggungjawaban Perangkat Daerah yang Memberikan Izin Usaha Jasa Kontruksi;
8. Pembinaan;
9. Peran Serta Masyarakat;
10. Pendanaan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Sistem Administrasi;
13. Ketentuan Lain-Lain;
14. Ketentuan Peralihan; dan
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 1978 tentang Tata Cara dan Biaya Perizinan bagi Perusahaan yang harus memiliki izin berdasarkan Hinder Ordonantie, telah mengalami 2 (dua) kali perubahan dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha dan ekonomi masyarakat;
b.bahwa dengan semakin berkembang dan beragamnya jenis usaha yang dilakukan oleh masyarakat, serta berbagai kepentingan yang ada disekitarnya, sangat rentan menimbulkan berbagai permasalahan baik dibidang lingkungan, sosial, fisik, maupun kimia maka perlu mengatur kembali usaha-usaha yang harus memiliki izin gangguan
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurup b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang–Undang Gangguan (Hinder Ordonantie, Staatblad 1926:23)
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Pasal 28 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat