PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2017/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 34) Tanggal 18 Juli 2017, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan .....
-19-
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 .....
-20-
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
10. Peraturan Daerah ....
-21-
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 2
Menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 ....
-22-
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas
peraturan di desa guna mendukung penyelenggaraan
pemerintahan di desa, perlu dibuat peraturan mengenai tata
cara penyusunan peraturan di desa yang dilaksanakan
dengan cara dan metode pasti, baku, dan standar yang
mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk
peraturan di desa; bahwa penyusunan peraturan di desa diperlukan guna
menunjang terwujudnya peraturan perundang-undangan
serta menjamin kepastian hukum dalam rangka
mewujudkan peningkatan kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan serta
pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa, menyebutkan bahwa
ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara
penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Penyusunan
Peraturan di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis peraturan di desa, peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, teknis penyusunan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 85 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATaS DESA KUNGKAI BARU KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Bats Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Kungkai Baru secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2017/No. 85 Seri E Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pembuatan dan penerimaan arsip
serta penyelenggaraan dan penataan kearsipan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 116
Tahun 2013 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengakibatkan
perubahan pembagian urusan pemerintahan konkuren
antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota, sehingga klasifikasi arsip yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
c. bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi Perangkat
Daerah dan Pemerintah Desa dalam pembuatan dan
penerimaan arsip serta penyelenggaraan dan penataan
kearsipan dilingkungan Pencipta Arsip, perlu mengatur
kembali klasifikasi arsip dalam penyelenggaraan arsip di
lingkungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, dan perubahan
lingkup klasifikasi arsip yang juga mengakomodir
pemerintah desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaran Kearsipan (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penyelenggaraan dan penataan kearsipan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa berpedoman pada ketentuan
klasifikasi arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berupa kode dalam
bentuk numerik yang disusun berdasarkan masalah yang mencerminkan
tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 116 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2013 Nomor 116 Seri E Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 84 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KEBAN AGUNG KECAMATAN AIR PRIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Keban Agung Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Keban Agung secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2017/No. 84 Seri E Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melindungi hak dan kewajiban
pencipta arsip dan pengguna arsip dalam pelayanan
arsip dinamis, perlu diatur pembatasan hak akses
terhadap fisik arsip dan informasinya sebagai dasar
untuk menentukan keterbukaan dan kerahasiaan arsip
serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip
oleh pihak yang tidak berhak;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip
ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip berdasarkan
pedoman yang ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan daerah-daerah Kabupatendalam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman
PembuatanSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud ditetapkannya Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
ArsipDinamisadalah untuk:
a. memberikan acuan teknis dalam pengelolaan Arsip Dinamis di
lingkungan Pemerintah Daerah;
b. memberikan petunjuk kepada PD agar dapat mengamankan dan
mematuhi kewenangan akses terhadap klasifikasi informasi Arsip
Dinamis yang telah ditetapkan;
c. mendorong PD agar memberkaskan arsip aktif dan menata arsip
inaktif unit kerjanya secara tertib yang disertai dengan daftar arsip
aktif dan daftar arsip inaktifnya;
d. melindungi fisik dan informasi Arsip Dinamis dari kerusakan dan
kehilangan sehingga ketersediaan, keterbacaan, keutuhan,
otentisitas dan realibilitas arsip dapat tetap terjaga;
e. melindungi Arsip Dinamis dari pengaksesan yang tidak sesuai
aturan sehingga dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak
sah.
(2) Tujuan ditetapkannya Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis adalah untuk: a. menyediakan layanan informasi Arsip Dinamis kepada publik secara
cepat, tepat, murah, dan aman;
b. menjamin tersedianya informasi Arsip Dinamis di lingkungan
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang dikategorikan terbuka
dan dapat diakses seluas-luasnya oleh publik;
c. menjamin keamanan Arsip Dinamis bagi informasi yang
dikecualikan;
d. mewujudkan terciptanya kenyamanan bekerja bagi seluruh Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
239 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengangkatan kepala desa, tugas dan wewenang, hak, kewajiban dan larangan, pemberhentian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan
Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2017.
Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa dan surat Kepala
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari Nomor
: S-544/WPB.19/KP.004/2017, tanggal 19 September
2017, Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2017, perlu mengganti Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi SILPA Dana Desa; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 83 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AIR PRIUKAN KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Priukan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasipemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Air Periukan secara pasti di kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, BupatiWalikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/ Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan menhut Nomor SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat