bantuan keuangan - tata cara pemberian dan pertanggungjawaban
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2017/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
balawa dalam rangka percepatan dan pemerataan peiaksanaan pembangunan di desa dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa serta peningkatan penaiiganan infrastruktur desa-desa wilayah Kabupaten BanyumaSjtelah ditetapkan kebijakan pemberian bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa agar peiaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a lebih efektif dan tepat sasaran serta tujuannya perlu merubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ata-s Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 tahun 2014; UU no 23 tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 13 tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015; Perbup Banyumas No 23 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 mengenai penganggaran Bankeuda dan besaran Bankeuda, Pasal 22 angka 1 mengenai penganggaran bankeuda TA 2017 tetap digunakan tetapi berpedoman pada Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 87 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PEGESAHAN DESA LOKASI BARU KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pegesahan Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Lokasi Baru secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a bahwa dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan
di desa yang efektif, efisien dan akuntabel, perlu
penyempurnaan materi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Mengingat : 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Desa ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa ;
11. Peraturan MenteriDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa; 14. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27), sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 50
Tahun 2017 tentang (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2017 Nomor50)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yaitu pasal 4 dan 7 beserta lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
jumlah 5 halaman + lampiran 44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Tahun 2017/No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, disebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota maka perlu menetapkan Peraruran Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa;
Undnng-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraruran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dacrah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Aset Desa
Bab IV Pengelolaan Aset Desa
Bab V Perencanaan
Bab VI Pengadaan
Bab VII Penggunaan
Bab VIII Pemanfaatan
Bab IX Pengamanan
Bab X Pemeliharaan
Bab XI Penghapusan
Bab XII Pemindahtanganan
Bab XIII Pelaporan
Bab XIV Penilaian
Bab XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XVII Pembiayaan
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Lain-Lain
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupat.i Pemalang Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahtanganan Tanah Desa untuk Pernbangunan Kepcntingan Umum Di Kabupaten Pemalang dicabut.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Pada Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang aman dan damai, perlu dilakukan masyarakat penyelenggaraan perlindungan. mengupayakan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai perlu dilakukan sampai ke wilayah-wilayah perdesaan, sehingga perlu membentuk satuan perlindungan masyarakat di Desa .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/ Kelurahan .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengorganisasian; Tugas, Hak dan Kewajiban; Pemberdayaan, Pembinaan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 86 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA LAWANG AGUNG KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Lawang Agung secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala desa dapat
dilakukan secara e-voting;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu dilakukan pengaturan terhadap pemilihan
kepala desa secara e-voting;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2014
tantang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor
13 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 54);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 5 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 60);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2015
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 7 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo 62);
16. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa (berita
daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
13 Tahun 2016 (berita daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 13
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 13 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 nomor 13), beserta lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 13 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 nomor 13),
jumlah 20 halaman + lampiran 119 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 86 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 DI KABUPATEN MEMPAWAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Berdasarkan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2017, perlu adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Mempawah terkait dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (3), dan Pasal 3 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Mempawah No. 14 Tahun 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 86 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2017/No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 35) Tanggal 18 Juli 2017, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan ....
-17-
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang ......
-18-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan .....
-19-
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 2
Menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 ......
-21-
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat