PERANGKAT DESA - TATA CARA PENATAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penataan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian
Perangkat Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penataan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang data base pemerintah desa, penataan perangkat desa, pengangkatan perangkat desa, larangan dan sanksi bakal calon, calon perangkat desa dan tim, pembiayaan, masa kerja perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, tim pengawas, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2007 dicabut.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 49 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gorontalo No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Gorontalo No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2014/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.6 Tahun 2007; Perda Kab Gorontalo No.7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasidan Dan Tata Cara ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari TA 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan pendapatan transfer pemerintah pusat yang diterima oleh pemkab, maka alokasi dana nagari TA 2021 perlu dilakukan penyesuaian. bahwa Perbup No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 20 Tahun 2021 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2008, Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2021, Perbup No. 4 Tahun 2021
Mengubah untuk kedua kalinya Lampiran I Perbup No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 20 Tahun 2021 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincihan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Luwu TA 2016
ABSTRAK:
Perlu penyesuaian Peraturan Bupati Luwu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-UNdang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-UNdang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah NOmor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
7. .Peraturan Presiden NOmor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Alokasi Dana perdesa dihitung berdasarkan alokasi dasar perabupaten/kota dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Presiden NOmor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Bupati Luwu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2016
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 96 Ayat 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK/Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 22 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO. 49, TBD. 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan Pasal 18 ayat (1) Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa, maka sebagai upaya
untuk mewujudkan pengembangan otonomi desa dan
peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat
perlu disusun daftar kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Buru Selatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Desa Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Lampiran 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat