desa - dana desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari TA 2021
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perubahan pendapatan transfer pemerintah pusat yang diterima oleh pemkab, maka alokasi dana nagari TA 2021 perlu dilakukan penyesuaian. bahwa Perbup No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 20 Tahun 2021 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya.
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2008, Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2021, Perbup No. 4 Tahun 2021
- Mengubah untuk kedua kalinya Lampiran I Perbup No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 20 Tahun 2021 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
- 5 Hlm
|