PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PARKIR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyelenggaraan parkir demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan untuk melaksanakan pengelolaan dan penataan parkir serta untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem parkir yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkiran.
Dasar hukumn Peraturan Daerah Kota Gorontalo Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.34 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam perstursn ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Parkir, Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum, Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap, Ganti Rugi Atas Kehilangan, Bagi Hasil Pendapatan, Tata Tertib Parkir, Sanksi Administratif, Pembiyaan, Ketentuan Penyidikan, serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil
Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5136);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5258);
10. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo . Pengaturan meliputi antara lain: perubahan skor kehadiran pegawai dan cara penghitungan skor kehadiran pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dan berdasarkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung's Zulkarnain dan Rekan dalam rangka penentuan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep.
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2018;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebaga.imana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Perda Kab. Sumenep No 2 Tahun 2017.
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Pimpinan DPRD, maka Pimpinan DPRD diberikan tunjangan perumahan, maka Anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan, diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan.
Besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diberikan dengan rincian sebagai berikut:
a. Ketua DPRD sebesar Rp. 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah) per bulan;
b. Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp. 14.000.000,00 (Empat Belas Juta Rupiah) per bulan;
c. Anggota DPRD masing-masing sebesar Rp.11.000.000,00 (Sebelas Juta Rupiah) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sumenep Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2017 Nomor
63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014; bahwa agar pemberian bantuan kepada pemerintah desa di Jawa Tengah dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibuat Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene telah ditetapkan dengan Perda No.12 Tahun 2008, namun dalam perkembangannya telah terbit PP No.50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Permendagri No.22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.22 Tahun 2009; Permendagri No.23 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan pasal dalam Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2011.
mengubah ketentuan Pasal 2 dan Pasal 10 ayat (1) Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene.
5 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang secara nyata ada dan
berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana dan
penyelenggaraannya dilaksanakan secara berencana, terpadu, menyeluruh dan berkoordinasi dengan melibatkan semua potensi di daerah, perlu dikelola oleh suatu instansi yang kapabelkarena memiliki
struktur dan mekanisme kerja yang didukung dengan tugas serta fungsi yang jelas dan terarah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; PP No. 46 Tahun 2008; Perda Kab Konawe No. 10 Tahun 2007
Dalam aturan ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, Kkepangkatan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Dengan terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Konawe maka Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Kabupaten dibubarkan dan menyerahkan seluruh arsip dan/atau dokumen serta data dan/atau informasi lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada BPBD Kabupaten
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat