Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2020. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2020 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan
penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian, dan mengacu ketentuan dalam Pasal 355 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daera, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Perpres omor 61 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 86 tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Kab. Balangan Nomor 24 Tahun 2013; Perda Kab. Balangan Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denganPerda Kab. Balangan Nomor 3 Tahun 2018; Perda Kab. Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kab. Balangan Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang memuat: Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dengan sistematika BAB I : Pendahuluan;
BAB II : Evaluasi Hasil Triwulan II (Triwulan Dua) Tahun 2020;
BAB III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
BABV : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
BABVI : Penutup; Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai antara asusmsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020 dengan terjadinya pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Peyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebagai landasan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah antar Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 299 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan, prinsip dan fungsi, pelaksanaan musrenbang, koordinasi penyusunan rencana pembangunan daerah antar kabupaten/kota, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 63 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2017/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BADAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Semua ketentuan yang mengatur tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang ada dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Lampung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 63, LN.2022/No.103, jdih.setneg.go.id: 9 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perlu menetapkan Perpres tentang Perincian Rencana Induk lbu Kota Nusantara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2022.
Perpres ini mengatur mengenai perincian rencana induk ibu kota nusantara yang berfungsi sebagai pedoman bagi otorita Ibu Kota Nusantara, pemerintah pusat, Lembaga Negara, pemerintah daerah mitra, menteri/kepala lembaga, kepala daerah, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, badan usaha otorita, badan usaha dan/atau investor dalam pelaksanaan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Penahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lbu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara meliputi uraian kegiatan dalam tahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara dengan penjabaran tahapan: 1) tahap I tahun 2022-2024; 2) tahap II tahun 2025-2029; 3) tahap III tahun 2030-2034; 4) tahap IV tahun 2035-2039; dan 5) tahap V tahun 2040-2045.
Pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
Lampiran 7 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Dinas Pertanian Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Dinas Pertanian Tahun 2022, Dan sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Dinas Pertanian Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Sistematika dan Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
53 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 63 Tahun 2018
rencana pembangunan perdesaan mina argo kecamatan labuhan - jiput
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan kawasan Perdesaan Mina Agro Wisata Di Kecamatan Labuan - Jiput Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri desa, pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, dalam Pembangunan Desa dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU no 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014; Permendagri No 114 Th 2014; Permendes No 5 Th 2016; Perda kab Pandeglang No 3 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 7 th 2016; Kep Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan No 14/DPKP/SK/07/2016; Keputusan Bupati pandeglang No 147/Kep.419-Huk/2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sistematika; 4. Penyusunan RPKP; 5. Kelembagaan; 6. Penyelenggaraan dan Pedoman Pembangunan Kawasan Perdesaan Mina Agro Wisata; 7. Pengendalian Evaluasi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat 1
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13
Tahun 2018 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 51
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2023, maka Perangkat
Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2023 yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam
menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah
Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 51 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang merupakan dokumen
perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat