Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2013

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah antar Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan, prinsip dan fungsi, pelaksanaan musrenbang, koordinasi penyusunan rencana pembangunan daerah antar kabupaten/kota, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah antar Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2013
Sumber
BD.2013/No.63
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 147 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan