Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 63 Tahun 2020

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang memuat: Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dengan sistematika BAB I : Pendahuluan; BAB II : Evaluasi Hasil Triwulan II (Triwulan Dua) Tahun 2020; BAB III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; BABV : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; BABVI : Penutup; Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.63
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan