PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.29, BD.2022/NO.53.29, LL KOTA PONTIANAK : 52 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Mnenteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Indikator Kinerja SKPD yang Mengacu Pada Tujuan dan Sasaran RPJMD; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021
5 Halaman dan 47 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19C Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Kelompok Jabatan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB V dan Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kelompok Jabatan Staf Ahli Walikota Surakarta maka guna
kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan
Pedoman Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Kelompok Jabatan Staf Ahli Walikota;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tugas dan uraian staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16A Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 58A Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa ada beberapa ketentuan dalam Perwali Surakarta No 58A Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat yang sudah tidak sesuai lagi maka perlu merevisi Perwali tentang Perubahan atas Perwali Surakarta No 58A Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali Surakarta No 58A Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 3 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 38 tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15 ayat (2) huruf b dihapus dan huruf c diubah, penambahan huruf d pada Pasal 16 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 58A Tahun 2012 diubah.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20f Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VII Bagian
Kesepuluh dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 36 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian
Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20g Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB IX
Bagian Pertama dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 37
Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman
Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi
Pamong Praja;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 7.1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2a Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan
umum perlu membentuk Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, forum koordinasi pimpinan daerah, kedudukan, tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 hal
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3/PER/M.KUKM/IV/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 3/PER/M.KUKM/IV/2017, BN.2017/No.602, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/PER/M.KUKM/XII/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Surakarta dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta
Tahun 2016-2021, maka perlu ditetapkan Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kota Surakarta dan Indikator
Kinerja Utama Perangkat Daerah Kota Surakarta Tahun
2016-2021; bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah, perlu menetapkan indikator Kinerja
Utama untuk Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kota Surakarta dan Indikator Kinerja Utama Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun
2016-2021;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta
Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, pemilihan indikator kinerja utama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Norn.or 25-B Tahun 2016 dicabut
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 24.4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 37 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat