Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16A Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 58A Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15 ayat (2) huruf b dihapus dan huruf c diubah, penambahan huruf d pada Pasal 16 ayat (1).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16A Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 58A Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
16A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/No. 31
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 58A Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan