Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara rnerata dj
bidang penanaman modal wajib dilaksanakan sesuai
dengan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman
Modal yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten
Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruJ a perlu menetapkan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Penanaman Modal di Kabupaten Rembang dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koorctinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penananaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang, Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 70 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggara SPM, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 33 Tahun 2012
rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Berperspektif gender di kabupaten gorontalo.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Berperspektif Gender di Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung Penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011; Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Berperspektif Gender di kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang prinsip rencana kerja SKPD, maksud dan tujuan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 31 Tahun 2012
LINGKUNGAN HIDUP - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di
bidang lingkungan hidup wajib dilaksanakan sesuai
dengan Standar Pelayanan Minimal yang telah dilakukan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Lingkungan Hidup di Kabupaten Rembang dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008; 18. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nemer 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Program Desa Mandiri
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Desa Mandiri sebagai salah satu kebijakan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015, dipandang perlu menyusun mekanisme pelaksanaan program Desa Mandiri; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Program Desa Mandiri.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP NO.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahu 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.66 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Maksud pelaksanaan program Desa Mandiri adalah : a. meningkatkan keswadayaan masyarakat serta memberikan peluang kepada masyarakat desa untuk berkembang sesuai karakteristik lokal desa yang bersangkutan; b. meningkatkan proses percepatan pembangunan di perdesaan; dan c. Desa mandiri dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD terkait. Program Desa Mandiri bertujuan mengarahkan seluruh program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan SKPD ke Desa/Kelurahan sebagai tujuan dan sasaran serta indikator pembangunan. Prinsip kebijakan program Desa Mandiri adalah : a. pemberdayaan masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan; b. pemerataan program dan kegiatan pembangunan ke seluruh Desa/Kelurahan; dan c. memberikan arah kepada SKPD untuk percepatan terwujudnya Desa Mandiri. Sasaran Program Desa Mandiri meliputi : a. meningkatnya kualitas SDM; b. meningkatnya ketahanan/kemandirian pangan; c. meningkatnya kapabilitas pemerintahan dan aparatur Desa/Kelurahan; d. meningkatnya daya beli/daya saing Desa/Kelurahan; dan e. meningkatnya ketersediaan infrastruktur. Koordinasi dan fasilitasi perencanaan program dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bersama-sama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Koordinasi monitoring, evaluasi dan pengendalian program dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penjabaran RPJMD Kab Temanggung Tahun 2008 - 2013, dan untuk menjamin konsistensi perencanaan melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perlu disusun RKPD Kab Temanggung Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang RKPD Kab Temanggung Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3~ Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nom?r 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah 'Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2013 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappeda menyusun Rancangan Akhir RKPD berdasarkan hasil Musrenbang dan RKPD dimaksud ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Bupati). Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2009.
Peraturan ini memuat RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
105 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat