rkpd
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2012/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappeda menyusun Rancangan Akhir RKPD berdasarkan hasil Musrenbang dan RKPD dimaksud ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Bupati). Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013.
- UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2009.
- Peraturan ini memuat RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
- 105 hlm.
|