Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Golongan Tarif Pelanggan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan klasifikasi golongan pelanggan rumah tangga dengan indikator penilaian dan untuk memenuhi rasa keadilan terhadap penggolongan rumah tangga maka perlu mcnctapkan penjelasan indikator dan tabulasi golongan rumah tangga tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Golongan Tarif Pelanggan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerinlah omor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Kelompok Pelanggan PDAM
Bab III Dasar Penetapan Tarif
Bab IV Besaran Tarif Air Minum
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPajak dan Retribusi DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Mencabut
PERBUP Kab. Rembang No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Rembang
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tarif Minum, Beban Tetap Dan Biaya Lain-Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2014/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-Lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa seiring dengan penyelenggaraan pemenuhan
kebutuhan air minum oleh PDAM Kabupaten Rembang
yang memadai, terjadi kenaikan biaya produksi yang
diantaranya biaya pembuatan rekening air dan
pemeliharaan meter air;
b. bahwa pengaturan tarif air minum, beban tetap dan biaya
lain-lain PDAM Kabupaten Rembang sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012
tentang Tarif Air Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat
ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Air
Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain Pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2387); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun 1980 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 93);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Air Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Air Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 10)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 22 Tahun 2014
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Jalan Poros Desa, Jalan Lingkungan, Air Bersih dan Sanitasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengendalikan
kegiatan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah
Desa untuk kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan,
air bersih dan sanitasi perlu diatur dalam Petunjuk
Teknis; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana huruf a
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan
Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk
kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan, air bersih dan
sanitasi Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, pelaksanaan kegiatan, penyaluran dana bantuan, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 21 Tahun 2014
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Jalan Poros Desa, Jalan Lingkungan, Air Bersih dan Sanitasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengendalikan
kegiatan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah
Desa untuk kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan,
air bersih dan sanitasi perlu diatur dalam Petunjuk
Teknis; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana huruf a
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan
Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk
kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan, air bersih dan
sanitasi Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, pelaksanaan kegiatan, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2014.
52 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat