Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8A, BD Tahun 2012 No.8A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi,akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Hibah di Kabupaten Blora, maka perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prisnisp Pemberian Hibah
Bab IV Kriteria Pemberian Hibah
Bab V Tata Cara Penganggaran
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Bupati Blora Nomor 59 Tahun 2011 dicabut.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 2A Tahun 2012
PENETAPAN BESARAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KEPADA PENERIMA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A, BD.2012 / NO.2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Hibah Dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 32
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah, Kepaia Daerah menetapkan daftar
penerima dan besaran hibah serta bantuan sosial
dengan Keputusan Kepaia Daerah berdasarkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah yang dijabarkan dalam aturan
pelaksanaannya;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hibah
dan bantuan sosial kepada penerima hibah perlu
dibuat daftar penerima dan besaran hibah dan bantuan
sosial tahun anggaran 2012;
c. bahwa untuk raemenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud pada hwuf a dan hurof b tersebut diatas,
maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe.
1, Undang - Undang Nomor 29 tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1959
Nomor 1974, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan pemerintahan yang Bersih dan
Bebas Korupsi KoJusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 3848);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,tambahan
Lembaran Repubiik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun. 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan standar Pelayan
minimal (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun
2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2011 Nomor 97);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor I LA
Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2012 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor
124. A).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III Bagian Kesatu
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23.1 Tahun 2012
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23.1, BD.2012/No.23.1 Seri E Nomor 21.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna memberikan pedoman dalam pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran.
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatcn
Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 37 Tahun 2011 telah diatur Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan dalam pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang
baru; b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan dalam pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang
baru;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang
Organisasi Kemasyarakat.an (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang
Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pcngclolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pcmerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hi bah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
DaJam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan SosiaJ dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
17. Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupalen Purworejo {Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lcmbaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi dalam pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2009 tentang Tata
Cara dan Pertanggungjawaban Hibah kepada Sekolah Swasta dan
Madrasah Negeri/Swasta di Kabupaten Purworejo [Berita Daerah
Kabupatcn Purworcjo Tahun 2009 Nomor 41), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2010 tcntang
Pengclolaan Hibah Pendidikan untuk Satuan Pcndidikan yang
Diselenggarakan Masyarakat dan Instansi Vertikal di Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor
30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. Peraturan Bupati Purworcjo Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Dacrah Kabupaten Purworcjo (Bcrita daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 36.1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 03.1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Piutang dan Utang pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu diatur mengenai pengelolaan piutang dan utang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pengelolaan Piutang Dan Utang Pada Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; eraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengelolaan Piutang dan pengelolaan Utang pada Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 16a Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Hibah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi
hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010;
Ketentuan Umum; Dasar Pemberian Hibah; Tujuan Pemberian Hibah; Persyaratan Penerima Hibah; Anggaran , Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Tatacara Pengajuan Usulan Anggaran; Tatacara Pengajuan SPP, SPM dan Pencairan SP2D; Mentoring dan Evaluasi; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 77.1 Tahun 2012
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Gabungan Kelompok Tani Atau Kelompok Tani Di Kabupaten Semarang Dalam Kegiatan Pengembangan Cadangan Pangan Daerah Dan Pengembangan Lumbung Pangan Desa
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 173, BD.2012/NO.173
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Gabungan Kelompok Tani Atau Kelompok Tani Di Kabupaten Semarang Dalam Kegiatan Pengembangan Cadangan Pangan Daerah Dan Pengembangan Lumbung Pangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menunjang program ketahanan pangan di Kabupaten Semarang dan mendukung peningkatan volume stok cadangan pangan untuk kebutuhan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan bantuan dalam kegiatan pengembangan cadangan pangan daerah dan pengembangan lumbung pangan desa berupa hibah kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Kelompok Tani (Poktan);
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terarah, tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Uudang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Gabungan Kelompok Tani Atau Kelompok Tani Di Kabupaten Semarang Dalam Kegiatan Pengembangan Cadangan Pangan Daerah Dan Pengembangan Lumbung Pangan Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 171 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Bantuan Lomba Sekolah Sehat Untuk Sekolah Dasar Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 171, BD.2012/NO.171
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Bantuan Lomba Sekolah Sehat Untuk Sekolah Dasar Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk membantu kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di satuan lembaga pendidikan di Kabupaten Semarang khususnya pada Sekolah Dasar, pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah berupa bantuan lomba sekolah sehat;
bahwa agar pelaksanaan pemberian Hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 158 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Bantuan Lomba Sekolah Sehat Untuk Sekolah Dasar Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 168 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Ruang Kelas Baru Untuk Taman Kanak-Kanak Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menunjang program startegis pembangunan bidang khususnya di jenjang taman kanak- kanak, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang perlu memberikan bantuan untuk Taman Kanak-kanak di Kabupaten Semarang berupa hibah ruang kelas baru;
bahwa agar pelaksanaan pengelolaan, pemanfaatan dan pemberian Hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 158 Tahun 2012
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Ruang Kelas Baru Untuk Taman Kanak-Kanak Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat