HIBAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8A, BD Tahun 2012 No.8A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi,akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Hibah di Kabupaten Blora, maka perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prisnisp Pemberian Hibah
Bab IV Kriteria Pemberian Hibah
Bab V Tata Cara Penganggaran
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
- Peraturan Bupati Blora Nomor 59 Tahun 2011 dicabut.
- 19 halaman
|