TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 dan 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan lampiran BAB II huruf D angka 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengenai ketentuan terkait belanja tidak terduga maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa untuk memenuhi maksud dalam huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu pengaturan mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016
Materi Pokok: Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan retribusi daerah. Insentif diberikan apabila dalam melakukan pemungutan retribusi mencapai kinerja tertentu. Pemberian insentif sebagaimana dimaksud, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PD; semangat kerja bagi aparat PD yang melakukan pemungutan retibusi; pendapatan Retribusi dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 544/KEP/2011 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melakukan Pemungutan Retribusi Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM;-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 37 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN PINJAMAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pembiayaan kepada
usaha industri primer melalui pemberian dana pinjaman
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur, perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 2 tahun 2016 tentang pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi Jatim kepada PT bank pembangunan daerah jatim tbk. Peraturan ini meliputi : perubahan pada ketentuan pasal 1 penyisipan angka 4a diantara angka 4 dan angka 5 serta perubahan angka 11 ; perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) ; perubahan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) ; perubahan Ketentuan Pasal 12 ayat (2) ; perubahan Ketentuan Pasal 13 ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.1 Tahun 2015 tentang Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu melakukan tindak lanjut dalam peraturan pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial di Daerah.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.1 Tahun 2015.
Pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.1 Tahun 2015 tentang Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 17 Seri E), Ketentuan Pasal 1 angka 5 dihapus dan angka 16 diubah; Pasal 5 huruf c diubah; di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A; Pasal 6 diubah; Pasal 11 diubah; di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 11A; Pasal 12 diubah; Di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab dan 1 (satu) Pasal, yakni BAB VA KETENTUAN PERALIHAN dan Pasal 32A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.1 Tahun 2015 tentang Hibah dan Bantuan Sosial
10 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 37 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Manokwari No. 10 Tahun 2021 tentang Besaran Standar Insentif Bagi Tenaga Medis, Non Medis, Dan Tim Satuan Tugas Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG BESARAN STANDAR INSENTIF BAGI TENAGA MEDIS, NON MEDIS, TIM SATUAN TUGAS CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Besaran Standar Insentif Bagi Tenaga Medis, Non Medis, Tim Satuan Tugas Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19, perlu memberikan insentif bagi Tenaga Medis, Non Medis, dan Tim Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Nakes yang Menangani COVID-19.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/ 2539/2020, yang telah diubah dengan Nomor Hk.01.07/Menkes/4239/2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan peraturan bupati nomor 10 tahun 2021 tentang besaran standar insentif bagi tenaga medis, non medis, tim satuan tugas corona virus disease 2019 (COVID-19)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 272
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa agar rencana kerja anggaran yang disusun oleh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara lebih logis, obyektif dan efisien, perlu menetapkan Standar Belanja untuk menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan dalam melaksanakan suatu kegiatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 104);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup, Maksud, dan Tujuan
BAB III Analisis Standar Belanja
BAB IV Ketentuan Peralihan
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 37, BN 2019/ NO 624 PERAT;URAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 Bidang Pasar Menu Kegiatan Penyediaan Sarana Untuk Mendukung Pembentukan Unit Metrologi Legal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Permenhan No. 24 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Struktur Program dan Anggaran Pertahanan Negara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 164/PMK.02/2015; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Perda No. 4 Tahun 2017
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penghasilan Pimpinan dan Anggota Bab III Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Bab IV Uang jasa Pengabdian Bab V Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Bab VI Pelaporan Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BD Kab. Indramayu Tahun 2021 No. 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak terduga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat