Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 32.1 Tahun 2015

Hibah dan Bantuan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hibah dan Bantuan Sosial; Sistem dan Prosedur; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 32.1 Tahun 2015 tentang Hibah dan Bantuan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
32.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
01 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2015
Tanggal Berlaku
01 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.17.SERI.E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 922 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.1 Tahun 2015 tentang Hibah dan Bantuan Sosial
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 1 Tahun 2013 tentang Hibah dan Bantuan Sosial
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 1 Tahun 2013 tentang Hibah dan Bantuan Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan