Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk implementasi pengaturan Sistem
informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang
sesuai perkembangan dan guna meningkatkan
ketentrarnan, ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat, perlu menetapkan Pedoman Sistem
Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Sistem
Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang No.12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang No.13 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang data dan infromasi bencana kota semarang, pengelolaan data dan informasi bencana, pengembangan sistem informasi bencana, perangkat sistem infromasi bencana kota semarang, pengorganisasian, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 18 Tahun 2015
PERWALI Kota Singkawang No. 30 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama serta dalam rangka tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah maka perlu mengatur mekanisme penggunaan dana kapitasi dalam penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 tahun 2001, uU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004,UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 12 tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 tahun 2014, Peraturan menteri Dalam Negeri no. 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan No. 48 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan No. 206/PMK.02/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2014, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan dan Kapitasi jkn pada FKTP, Pemanfaatan Dana kapitas JKN, Jasa Pelayanan Kesehatan, Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pengawasan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
27 halaman dan Penjelasan 9 (Sembilan) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYAMPAIKAN TANDA BUKTI PEMBAYARAN MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah di
lingkunganPemerintah Kota Banjarbaru dan
berdasarkan evaluasi terhadap penjabaran tugas pokok,
fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan, maka dipandang
perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota
Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
Kota Banjarbaru dengan sistematika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa implementasi dari Peraturan Walikota Nomor 3
Tahun 2014 tentang Pedornan Tcknis Pelaksanaan
Penegakan Disiplin PNS di Lingkungan Pcmerintah Kota
Pekalongan masih memunculkan persepsi yang berbeda
pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pernerint.ah Kota Pckalongan dalam
penerapannya; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dipandang perlu untuk mengubah Peraturan
Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Penegakan Disiplin PNS di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pernerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada BAB IV Bagian Kesatu Pasal 7, BAB IV Bagian Kedua Pasal 9, BAB V Bagian Kesepuluh Pasal 76.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2014 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Lingkup Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka
mewujudkan kinerja
pemerintahan daerah yang optimal,
peningkatan
efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
terhadap pelayanan masyarakat dan serta
pelaksanaan reformasi
Birokrasi
diperlukan
Standar Operasional Prosedur penyelenggaraan tugas-
tugas pemerintahan daerah pada setiap Unit Kerja
dilingkungan Pemerintah Kota Baubau;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksuddalamhurufa,perlumenetapkan Peraturan
Walikota
tentang
Pedoman Penyusunan
Standar
OperasionalProsedur Administrasi Pemerintahan.
1.
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3815);
2.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2001
tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3.
Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126),
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2009
tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik
IndonesiaTahun 2009Nomor112danTambahan
LembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor5038);
5.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5234);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
7.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 292 Tahun 2014,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 79Tahun 2005tentang
Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4594);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4737); 10.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4741);
11.
Peraturan PresidenNomor81Tahun 2010tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025(
12.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor
33Tahun
2009tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kota
Bau-Bau Nomor4Tahun 2008tentangOrganisasi dan
Tata KerjaKecamatan dan Kelurahan Kota Bau-Bau
(Lembaran
Daerah
Kota
Bau-Bau
Tahun
2009
Nomor33);
13.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor1Tahun 2011
tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Bau-Bau Nomor1Tahun 2008tentangOrganisasi dan
Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Bau-Bau(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011
Nomor1);
14.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentangPerubahan atasPeraturan Daerah KotaBau-
Bau Nomor 2 Tahun 2008tentangOrganisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah
Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
15.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008
tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah
Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2011 Nomor3);
16.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2011
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
PamongPraja Kota Baubau(Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2011 Nomor 4); 17.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor10 Tahun 2012
Tentang Organisasi dan Tata
Kerja
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012
Nomor 10); 18.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN,SASARAN DANMANFAAT
BABIII
PRINSIP
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (5), Pasal
92 ayat (1), Pasal 92 ayat (2), Pasal 94 ayat (4), Pasal 100 ayat (3), Pasal 101 ayat (7), Pasal 104 ayat 2 dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor Nomor 7 Tahun 2012, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jo Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 7).
Pajak Parkir yang selanjutnya disebut Pajak adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pemeriksaan CD4 Pada Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat