Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB No. 101 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 61 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas pengelolaan anggaran pendapatan, anggaran belanja, pengelolaan kas daerah, akuntansi dan pembinaan administrasi keuangan daerah, serta pengelolaan barang milik daerah, Dinas mempunyai fungsi :
a. penyusunan program di bidang pengelolaan anggaran pendapatan, anggaran belanja, pengelolaan kas daerah, akutansi dan pembinaan administrasi keuangan daerah serta barang milik daerah;
b. perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan anggaran pendapatan, anggaran belanja, pengelolaan kas daerah, akutansi dan pembinaan administrasi keuangan daerah serta barang milik daerah;
c. pengelolaan pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain-lain, serta pendapatan transfer;
d. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. pelaksanaan pengelolaan keuangan;
f. pelaksanaan pembinaan administrasi keuangan Kabupaten/Kota, Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah serta dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
g. pengelolaan kas daerah dan akuntansi;
h. pengelolaan barang milik daerah;
i. pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR);
j. pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja urusan keuangan serta pengelolaan barang daerah;
k. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan; dan
l. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
29 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 7
ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 18, Pasal 19 ayat (5), Pasal 21
dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; 5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2013 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; 11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
10 Tahun 2015; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun
2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; kriteria orang miskin dan kelompok orang miskin; tatacara verifikasipemberi bantuan hukum; mekanisme pelaporan; persyaratan dan tatacara pemberian bantuan hukum; pendanaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; sanksi; pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat diperluhkan ketersediaan pegawai yang profesional dan berkualitas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.61 Tahun 2007, Keputusan Bupati Sambas No.303 Tahun 2010, Keputusan Bupati No.61 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Prinsip; Status Kepegawaian Pegawai Kontrak BLUD; Pengadaan Pegawai Kontrak BLUD; Hubungan Kerja; Jangka Waktu Perjanjian Kerja Pegawai Kontrak BLUD; Hakd an kewajiban Pegawai Kontrak BLUD; Gaji, Penghasilan Tambahan dan Pesangon; Pembinaan dan pemberhentian Pegawai, Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 9 ayat (1)
dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pernalang menyebutkan bahwa kepada
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
diberikan penerimaan lain berupa Tunjangan Komunikasi
Intensif dan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah disediakan Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan setiap bulan dengan mempertimbangkan
kemampuan keuangan daerah; bahwa sesuai kcte ntuan dalam Pasal 9 ayat (6), Pasal 10
dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang sebagaimana
dimaksud dalam h uruf a, menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai besarnya kemampuan keuangan
daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ka bu paten Pemalang Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 4 September 2014 Nomor 170/83/2014; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 22 September 2014 Nomor: 170/63/2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan, tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 dicabut.
Peraturan Menteri Agama NO. 61, BN.2015/NO.1734,Peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Atas Lampiran II Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Aceh Timur, Siak, Ogan Komering Ilir, Bangka Tengah, Pekalongan, dan Paser
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk mendorong kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik, perlu diberikan penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati telah memperoleh persetujuan DPRD berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Pati Nomor 19/KEP/2015 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukumd dari Peraturan Bupati ini ada;ah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tambahan penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 516) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 87), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat