Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 42/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kota
Mojokerto, sektor kepemudaan dan olahraga memegang peran
penting dan strategis untuk mewujudkan generasi yang
berakhlak mulia, sehat, cerdas, berprestasi dan bertanggungjawab
serta mempunyai kualitas hidup secara jasmani dan
rohani sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf m Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Kota Mojokerto berwenang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan olahraga;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2009 tentang Kepemudaan dan Pasal 13 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan
Nasional, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk bersinergi
dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan dan mempunyai
kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan,
melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan kepemudaan
dan olahraga di Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan; 3. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
b. kepemudaan;
c. keolahragaan;
d. prasarana dan sarana;
e. penghargaan;
f. peran serta masyarakat;
g. pembiayaan; dan
h. pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD Lombok Timur Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peratuan Bupati Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efisiensi, efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur pada ketentuan yang mengatur pejabat yang berwenang menandatangani surat perintah tugas dan surat perintah perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3.8.5.1);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20.03. tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200.4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 200.4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20.11 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lemb.aran Negara Rep.ublik Indonesia Nomor
5568) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 20.14 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara Rep.ublik Indonesia Nomor
5650);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20.14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9. Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20.14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); ,
10. Undang-Undang Nomor 30. Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10., Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomo.r 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028); .
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 20.05. tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); or
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 20.05. tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005. Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20.05. tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rep.ublik Indonesia Tahun 2005. Nomor 138., Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005. No.mor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Rep.ublik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Rep.ublik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; •
21. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.mor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2015;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2008. tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kab.upaten Lombok Timur Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 6);
25. Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2015 Nomor 1;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017,
Ketentuan Umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Perbup No.2 Tahun 2007
13 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Perwali ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 2057/XII/2020 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016.
Perwal ini menetapkan pelaksanaan penjabaran APBD yang dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada pengguna jasa parkir pada tempat khusus parkir, perlu diatur retribusi tempat khusus parkir
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; .Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 1993; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; keberatan; Pengembalian kelebihan Pembayaran; Peninjauan Tarif Retribusi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan PerkotaanTahun 2017 di Kota Surabaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, maka guna kelancaran
pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu
mengatur klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai
dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun
2017 di Kota Surabaya
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa
Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (Berita Negara Tahun
2010 Nomor 417);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015
Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan
Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2010 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota
Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010
Nomor 104);
12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota
Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 75);
13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Badan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya
Berisi klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2017 di Kota Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
283
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-undang no.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.16 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013; Permenkumham No.22 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Wewenang dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Perlindungan Cagar Budaya; Pengembangan dan Pemanfaatan; Penggolongan dan Penanganan Pelestarian Cagar Budaya; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD TAHUN 2020 NOMOR 2/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat