PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Teluk Wondama, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tarif Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa sehubungan dengan kebijakan PT. PLN Cabang Manokwari yang menetapkan besaran pungutan Pajak Penerangan Jalan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tarif Pajak Penerangan Jalan, sehingga perlu ditinjau untuk dilakukan penyesuaian dengan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2016; dan Perda No. 30 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan
-
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2018
Pedoman - Tata Cara Kerjasama - Desa - Bidang Pemerintahan Desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 96 Tahun 2017 perlu disusun Pedoman Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa;
Sebagai pedoman umum pelaksanaan kerjasama desa, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Permendagri No. 96 Tahun 2017, selanjutnya sebagai tindak lanjut di daerah perlu ditindaklanjuti dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir engan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan ; Permendagri Nomor 96 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Bidang dan Potensi Desa; Badan Kerjasama Antar desa; Tata Cara Kerjasama Desa; Perubahan Berakhirnya Kerjasama Desa; Penyelesaian Perselisihan; Hasil Kerjasama Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab Kolaka No. 10 Tahun 2018 No Registrasi 10/90/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 582/479/51 Tahun 2016 tentang
Pencabutan/perubahan Peraturan Daerah yang menghambat Birokrasi dan Perizinan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaram Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
-2-PeraturaxL Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolalaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan retribusi pelayanan kepelabuhan.Besaran tarif jasa di terminal khusus dan di pelabuhan rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Lembaran Daaaerah Kab Kolaka no 5 Tahun 2011
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektifkan proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau
perlu dilaksanakan suatu pelayanan yang menyatukan proses pengelolaan pelayanan, baik
yang bersifat pelayanan perizinan maupun nonperizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 11 Tahun 2008, UU NO. 14 Tahun 2008, UU NO. 25 Tahun 2009, UU NO. 28 Tahun 2009, UU NO. 23 Tahun 2014, UU NO. 30 Tahun 2014, PP NO. 24 Tahun 2018, Permendagri NO. 138 Tahun 2017, Perda Kota Bandung NO. 16 Tahun 2011.
Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perizinan terpadu ini mengatur tentang tata laksana Perizinan dan Non perizinan, kelembagaan PTSP, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat.
Perizinan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini mendasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan Pemerintahan Daerah Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Peraturan Daerah 22 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perizinan
47 halaman dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan
masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang
bermutu dan terjangkau di RSUD Grati Kabupaten Pasuruan,
maka diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengaturan
retribusi pelayanan kesehatan;
b. bahwa dengan berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional yang
dikelola oleh BPJS Kesehatan telah merubah sistem
pembiayaan pelayanan kesehatan dengan penjaminan di
Rumah Sakit;
c. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 50 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,
maka perlu melakukan penyesuaian jenis Rumah Sakit dan
besaran retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Grati
Kabupaten Pasuruan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Grati Kabupaten Pasuruan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit
mengatur mengenai penyelenggaraan dan retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Grati, meliputi antara lain: ketentuan umum, asas, maksud, tujuan, ruang lingkup, tugsa danfungsi RSUD, kebijakan retribusi, pelayanan kesehatan, perjanjian kerja sama, ruang lingkup pelayanan kesehatan, klasifikasi pelayanan, besaran tarif, golongan retribusi, tatacara pemungutan dan penagihan, kadaluarsa penagihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus telah ditetapkan paling lama
12 (dua belas) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran tahun berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian perubahan APBD Kab Temanggung TA 2018 dan uraian perubahan yang dituangkan pada Lampiran dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2018
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Objek retribusi dan tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014, belum mengakomodir mengatur semua potensi objek retribusi kekayaan Daerah Kota Sungai Penuh dan tarif retribusi yang telah ditetapkan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu
dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda Kota Sungai Penuh No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 9
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 221
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
air adalah salah satu sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi hajat
hidup orang banyak, serta merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi
kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya; untuk melestarikan fungsi air pada sumber air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air pada
sumber air secara terpadu dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang
dan mendatang serta keseimbangan ekologis; kualitas air pada sumber air di wilayah
Kabupaten Konawe semakin menurun akibat pembuangan air limbah industri dan kegiatan lainnya, sehingga untuk meningkatkan daya tampung beban pencemaran air pada sumber air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Konawe;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 29 Tahun 1959, UU No 11 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 20 Tahun 2006, PP No 82 Tahun 2001, PP No 42 Tahun 2008, PP No 43 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 1 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 3 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 15 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 16 Tahun 2012,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Inventarisasi dan Identifikasi Sumber Pencemaran Air; Penetepan Daya Tampung Beban Pencemaran Air; Kualitas Air Limbah; Perizinan; Pemantauan dan Pemeriksaan Kualitas Air; Pemulihan Pencemaran Air; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Penyediaan Informasi; Hak, Kewajiban dan Larangan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Sanksi; Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Tahun 2018 / No. 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu didukung perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien. Dan sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten nunukan perlu dirubah. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Nunukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Pertauran ini mengatur mengani menetapkan pembentukan perangkat daerah baru jika diperlukan, yang mungkin termasuk pembentukan dinas, badan, atau kantor baru sesuai dengan kebutuhan administrasi dan pelayanan publik. Mengatur perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah yang sudah ada, termasuk perubahan nama, fungsi, dan wewenang perangkat daerah tersebut. Menyusun atau memperbarui tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif sesuai dengan perubahan kebutuhan daerah dan menetapkan penyesuaian kewenangan dan tanggung jawab antara perangkat daerah, termasuk pembagian tugas dan kewenangan di antara berbagai unit organisasi. Mengatur susunan jabatan dan posisi dalam perangkat daerah, termasuk perubahan dalam struktur hirarki dan penugasan pejabat tertentu di perangkat daerah.
Mengatur penyederhanaan atau penambahan unit atau sub-unit di dalam perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat