PENGELOLAAN WARISAN DUNIA - SUMBU FILOSOFI YOGYAKARTA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki
kekayaan budaya berupa entitas atau tata
pemerintahan berbasis kultural, dan identitas
lokal berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai
filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai
kesejarahan, serta nilai budaya baik benda
maupun takbenda yang menggambarkan
keistimewaan Yogyakarta sehingga harus dijaga
kelestariannya;
b. bahwa Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan
kekayaan budaya telah ditetapkan sebagai
Warisan Dunia oleh United Nation Educational,
Scientific, and Cultural Organization dengan nama
The Cosmological Axis Of Yogyakarta And Its
Historic Landmarks perlu dilestarikan dan
dikelola secara berkesinambungan dan
berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa perlu dilakukan kolaborasi dan koordinasi
antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota
Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul,
Kasultanan dan Setiap Orang untuk mengelola
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
d. bahwa untuk memberikan arah landasan
dan kepastian hukum terhadap Pengelolaan
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta,
perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Mekanisme Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta; Monitoring dan Evaluasi; Kelembagaan; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 34 HLM; Lampiran: 90 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Pembudayaan Germar Membaca
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan
Pembudayaan Gemar Membaca;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Gaya Arsitektur; Penerapan Gaya Arsitektur Bangunan; Pola Arsitektur Bangunan; Kawasan Khusus Pengembangan Arsitektur; Pengendalian Arsitektur Bangunan; Penghargaan Arsitektur Bangunan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2014
tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah.
Jumlah Halaman: 51 hlm. Penjelasan: 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Kategori, Persyaratan, dan Bentuk Penghargaan; Tata Cara Pemberian Penghargaan; Tim dan Sekretariat Tim Seleksi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN - PEMELIHAARAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA, SASTRA, DAN AKSARA JAWA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2023/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemelihaaran dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal
18, dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra, Dan
Aksara Jawa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra, Dan
Aksara Jawa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemeliharaan dan Pengembangan; Penggunaan; Fasilitasi dan Koordinasi; Penghargaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 29 HLM; Penjelasan: 14 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 42 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pariwisata dan Kebudayaan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD/2023/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Pariwisata.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pariwisata serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pariwisata;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pariwisata;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pariwisata, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan kekayaan Daerah yang
dapat dikembangkan untuk pertumbuhan dan
pemerataan perekonomian guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa pembangunan pariwisata di Jawa Tengah perlu
dilakukan dengan menggali potensi budaya, keluhuran
adat, memperhatikan mutu dan kelestarian lingkungan,
keamanan dan kenyamanan wisatawan, dalam bentuk
penyelenggaraan pariwisata yang dilakukan secara
terencana, terarah dan terpadu; bahwa pengembangan pariwisata ramah muslim
bertujuan untuk merespon kebutuhan pasar,
melindungi konsumen dan memberikan pelayanan
tambahan untuk wisatawan muslim yang berdampak
positif terhadap pengembangan ekonomi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata
Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Usaha Pariwisata Ramah Muslim, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pengaduan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam Pengelolaan Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang Provinsi Bengkulu adalah objek wisata yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu ;
b. bahwa dalam rangka Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, Penatausahaan Pariwisata dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Tata Kelola Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Undang –undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undulg Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang l£mbaran Daerah Repubhk Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor II, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); sebagaimana telah diubah dengan Undang –undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahm1 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2024 (Iembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 8) ;
9. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 202 1 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) .
TATA KELOLA KAWASAN DESTINASI PARIWISATA PANTAI PANJANG
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBAYARAN PUNGUTAN BAGI WISATAWAN ASING
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan
Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023
KETENTUAN UMUM,SUBYEK PUNGUTAN BAGI WISATAWAN ASING,PEMBAYARAN PUNGUTAN OLEH WISATAWAN ASING,TATA KELOLA HASIL PUNGUTAN BAGI WISATAWAN ASING,
SANKSI ADMINISTRATIF,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
127 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan
Dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
PERATURAN PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2023/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 15, Pasal
23, Pasal 30 ayat (8), dan Pasal 31 ayat (6) Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan
Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 Tentang
Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Perencanaan Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan; Tata Cara Pemeliharaan Objek Kebudayaan; Tata Cara Pengembangan Objek Kebudayaan; Pembentukan Dewan Kebudayaan; Penghargaan Kebudayaan; Pembinaan dan Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 62 HLM; Penjelasan: 20 HLM; Lampiran: 16 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat